Kamis, 16 Juli 2026

Akurasi Sempurna: KUA Bojongsari Bersama Pemdes Gembong Sukses Ukur Arah Kiblat Lewat Momentum Rashdul Kiblat

Foto: Kegiatan rasdulkiblat di lapangan Desa Gembong Bharata , pemdes, PCM dan Penyuluh Agama Islam(15/7/2026). 

BOJONGSARI (KUA) - Memanfaatkan fenomena astronomi langka Rashdul Kiblat (istiwa utama), KUA Kecamatan Bojongsari bergerak cepat melakukan standardisasi tempat ibadah. Perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah sekaligus Penyuluh Agama KUA Bojongsari, Tohar, S.E., bersama Pemerintah Desa Gembong turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran akurasi arah kiblat pada Rabu (15/7/2026) tepat pukul 16.27 WIB.


Pengukuran yang bertempat di Lapangan Bharata, Desa Gembong, ini memanfaatkan momen krusial yang terjadi pada tanggal 15 dan 16 Juli pukul 16.27 WIB, di mana posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah. Melalui metode alami ini, bayangan benda yang berdiri tegak lurus secara otomatis akan mengarah tepat ke kiblat.


Proses kalibrasi di lapangan berlangsung dengan sukses tanpa kendala. Atas keberhasilan dan validitas hasil penentuan arah kiblat ini, lokasi tersebut langsung mendapatkan sertifikat resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).


"Alhamdulillah, pengukuran di Lapangan Bharata berjalan sukses berkat sinergi yang solid dengan Pemdes Gembong. Dengan adanya sertifikat resmi dari Kemenag RI, masyarakat kini dapat beribadah dengan lebih mantap dan khusyuk karena arah kiblatnya sudah teruji secara astronomis dan legalitas," ujar Tohar.


Sinergi antara Penyuluh KUA, organisasi keagamaan, dan pemerintah desa ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Bojongsari dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang akuntabel, berdampak langsung, dan menyentuh kebutuhan mendasar umat.

Humas KUA Bojongsari

Thofikkur Rokhman

Selasa, 07 Juli 2026

Saat Rumah Tangga Diuji: Mengintip Cara BP4 KUA Bojongsari Merajut Kembali Komitmen yang Retak

 

Foto:Muthohir Kepala KUA Bojongsari beserta penghulu dan Penyuluh serta pelaksana KUA Bojongsari "Meeting Siang" BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) 

BOJONGSARI (KUA) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, pada Selasa (07/07/2026). Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan kembali bahwa Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bukanlah lembaga penentu ketukan palu perceraian, melainkan benteng pertahanan pertama dalam menyelamatkan keutuhan rumah tangga.

"Peran utama BP4 adalah memberikan penasihatan, pembinaan, mediasi, dan rekomendasi. Kami berupaya semaksimal mungkin mendamaikan suami istri sebelum mereka melangkah lebih jauh ke Pengadilan Agama," ujar Muthohir.


Dalam menjalankan fungsinya, BP4 KUA Bojongsari menerapkan enam tahapan sistematis yang humanis:


Penerimaan Permohonan: Pencatatan identitas dan penjadwalan konseling.

-Wawancara Awal: Mendengarkan keterangan kedua belah pihak demi memetakan akar masalah.

-Penasihatan: Edukasi mendalam mengenai hak-kewajiban, esensi pernikahan, hingga dampak psikologis perceraian pada anak.

-Mediasi: Memfasilitasi dialog sehat, meredam emosi, dan mencari titik temu solusi.

-Penyusunan Kesepakatan (Jika Rujuk): Penandatanganan komitmen damai dan jadwal evaluasi berkala.

Langkah Lanjutan (Jika Buntu): Pemberian surat keterangan hasil konseling sebagai bekal jika para pihak tetap memilih jalur Pengadilan Agama. 


Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), hasil konseling dari BP4 ini juga menjadi dokumen krusial untuk melengkapi syarat izin perceraian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian. Namun kembali digarisbawahi, BP4 tidak mengeluarkan izin cerai, melainkan murni memberikan rekomendasi objektif berbasis hasil konseling.


Dengan prinsip pelayanan yang netral, rahasia, mengutamakan perdamaian, serta demi kepentingan terbaik anak, BP4 KUA Bojongsari berkomitmen penuh untuk terus menjadi ruang teduh bagi setiap pasangan yang sedang mencari jalan pulang menuju keharmonisan.


Humas KUA Bojongsari

Thofikkur Rokhman

Senin, 06 Juli 2026

Menjemput Hari dengan Dedikasi: Apel Pagi KUA Bojongsari Kobarkan "Semangat Pagi"

 

Foto: Apel Pagi Kantor Urusan Agama Bojongsari dipimpin langsung Kepala KUA Bojongsari Muthohir, 06/07/2026.

Bojongsari (KUA) - Mengawali pekan pelayanan dengan integritas dan kedisiplinan, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi. Bertempat di halaman kantor, apel ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum penting untuk menyelaraskan visi dan memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.


Dengan yel-yel khas yang menggema, "Semangat Pagi!", seluruh peserta apel menyambut arahan dari pimpinan dengan penuh antusias. Dalam amanatnya, ditekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, kerapian administrasi, serta inovasi dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Bojongsari.

​Apel pagi ini menjadi motor penggerak bagi seluruh penyuluh dan staf KUA Bojongsari untuk terus bekerja secara profesional, ramah, dan akuntabel sepanjang hari. KUA Bojongsari, Siap Melayani dengan Hati


Humas KUA Bojongsari

Thofikkur Rokhman

Kamis, 18 Juni 2026

Resmi Dimulai, Kakan Kemenag Purbalingga Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung SBSN KUA Bojongsari

Foto:Zahid Khasani Kakan kemenag Purbalingga peletakan batu pertama pembangunan gedung SBSN Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Bojongsari, Rabu 18/06/2026.


BOJONGSARI (KUA)- Langkah awal pembangunan Gedung SBSN Balai Nikah Dan Layanan Keagamaan KUA Kecamatan Bojongsari resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, pada Kamis (18/06/2026).

Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani, dalam arahan dan bimbingannya menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas di setiap tahapan proyek. Ia meminta seluruh elemen yang terlibat untuk menjaga integritas dan keterbukaan.
​"Transparansi, komunikasi, dan koordinasi harus terus dilakukan antar-stakeholder agar pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan hasilnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tegas Zahid.


Sementara sambutan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SBSN, Wisnu Sudarman. Dalam laporannya, Wisnu berharap agar seluruh proses pembangunan berjalan tanpa hambatan. "Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan seluruh pengerjaannya tepat mutu, sesuai dengan spesifikasi (spek) yang telah ditentukan," ujarnya.


​Ia juga komitmen bersama telah disepakati antara PPK dan CV Taha selaku pelaksana proyek, yang mencakup ketepatan timeschedule, pemantapan struktur manajerial di lapangan, hingga kesepakatan material. Proyek strategis ini ditargetkan rampung dalam jangka waktu 120 hari kalender.


Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran internal Kemenag Purbalingga seperti Kasi Bimas Islam dan Kasi PAIS. Turut hadir pula Camat Bojongsari beserta unsur Forkopimcam, Tim Teknis PUPR, CV Taha (diwakili Pak Syamsi), CV Waskita, CV Yoga Karya Konsultan, Ketua APRI, Ketua IPARI, serta jajaran tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.



​Di akhir acara, Kepala KUA Bojongsari, H. Muthohir, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dimulainya proyek ini. Beliau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, doa, dan partisipasi aktif sehingga tahapan pembangunan gedung baru KUA Bojongsari ini dapat berjalan dengan baik.


Humas KUA Bojongsari
Thofikkur Rokhman

Selasa, 09 Juni 2026

Sinergi KUA Bojongsari dan PPTQ Al Husna Patemon: Siapkan Santri Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

 

Foto:Kegiatan Penyuluh KUA Bojongsari di PP. Tahfidzul Qur'an (PPTQ) Al Husna, Desa Patemon, menggelar Penyuluhan pembekalan khusus bagi para santri calon wisudawan pada Selasa (9/6/2026).

BOJONGSARI (KUA)- 9/6/2026 Selasa, Dunia di luar pesantren menyuguhkan dinamika yang jauh berbeda bagi para santri yang akan segera menyelesaikan masa studinya. Menyadari hal tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari berkolaborasi dengan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an (PPTQ) Al Husna, Desa Patemon, menggelar kegiatan pembekalan khusus bagi para santri calon wisudawan pada Selasa (9/6/2026).

​Langkah proaktif ini diinisiasi bersama untuk membangun kesiapan mental, spiritual, dan wawasan sosial para santri. Melalui pembekalan ini, para lulusan diharapkan tidak canggung saat kembali ke kampung halaman dan mampu beradaptasi dengan realitas kehidupan bermasyarakat yang serba dinamis.

​Membentengi Generasi Muda dari Tantangan Kontemporer

​Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, Tim Penyuluh Agama Islam dari KUA Bojongsari membedah sejumlah isu krusial yang saat ini menjadi tantangan besar di tengah masyarakat. Materi yang disampaikan dirancang khusus sebagai "perisai" bagi para santri, di antaranya:

Foto:koordinasi dengan Pengasuh PP Tahfidzul Quran, Tohar, Dariman, Siti Rofiqoh(Penyuluh KUA Bojongsari. 

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Memberikan edukasi mendalam agar benteng keimanan dan moral santri tidak goyah oleh ancaman zat adiktif.

​Dampak Buruk Pergaulan Bebas: Menanamkan kembali pentingnya menjaga kehormatan diri serta batasan pergaulan yang sehat sesuai tuntunan syariat.

​Pencegahan Pernikahan Dini: Mengedukasi santri mengenai pentingnya kematangan usia, kesiapan mental, finansial, dan fisik sebelum melangkah ke jenjang rumah tangga demi mewujudkan keluarga yang sakinah.

Antusiasme tinggi terpancar dari para santri. Sesi diskusi tidak sekadar menjadi ajang mendengarkan, melainkan ruang dialog interaktif di mana para santri aktif menggali tips praktis untuk membentengi diri dan lingkungan mereka kelak.

Komitmen Sinergi demi Karakter Bangsa

​Kepala PPTQ Al Husna Patemon, Ust. Ubaidillah, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan kehadiran KUA Bojongsari. Menurutnya, pembekalan ini merupakan modal sosial yang sangat mahal bagi para santri sebelum mereka terjun langsung menjadi bagian dari masyarakat.

​"Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi agenda sekali selesai, melainkan wujud sinergi yang berkelanjutan antara KUA dan pondok pesantren. Ini adalah langkah nyata dalam memberikan penguatan karakter dan pembekalan mental yang kokoh bagi para santri," tutur Ust. Ubaidillah.

​Melalui pembekalan strategis ini, lulusan PPTQ Al Husna Patemon diproyeksikan tidak hanya menjadi pribadi yang matang dalam ilmu agama dan hafalan Al-Qur'an, tetapi juga figur yang tangguh, adaptif, serta mampu memosisikan diri sebagai agen perubahan (agent of change) yang membawa dampak positif di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.


Humas KUA Bojongsari

Thofikkur Rokhman

Selasa, 19 Mei 2026

Gelar Program BRUS di Pondok Pesantren Al-Mansyuroh Brobot "Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari"Cegah Pernikahan Dini

foto: Selasa, 19/05/2026.Kegiatan Cegah Pernikahan Dini, Penyuluh Agama KUA Bojongsari Gelar Program BRUS di Pondok Pesantren Al-Mansyuroh Brobot Bojongsari

BOJONGSARI (KUA) - Sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari sukses menyelenggarakan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Mansyuroh, Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, dengan menyasar ratusan santri yang tengah memasuki usia remaja.


Sebanyak 300 santriwan dan santriwati antusias mengikuti jalannya bimbingan. Demi menjaga kekondusifan dan efektivitas penyampaian materi, peserta dibagi menjadi dua kelompok terpisah. Kelompok santriwan mendapatkan pembekalan langsung dari Penyuluh Agama bapak-bapak, sedangkan kelompok santriwati didampingi oleh Penyuluh Agama perempuan.
 

Menanamkan Kedewasaan dan Pemahaman Regulasi
Fokus utama materi yang disampaikan dalam program BRUS kali ini adalah edukasi masif mengenai pencegahan pernikahan dini. Para penyuluh menekankan bahwa pernikahan merupakan ibadah mulia untuk menyempurnakan separuh agama dan membentuk ikatan lahir batin yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Namun, keindahan mahligai rumah tangga tersebut hanya dapat terwujud jika kedua belah pihak telah matang, mandiri, dan siap secara emosional maupun mental.


Di hadapan para santri, tim KUA Bojongsari juga memaparkan regulasi pernikahan di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, negara telah menetapkan batas usia minimal pernikahan yang sah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.


Faktor Pemicu Pernikahan Dini yang Harus Diwaspadai:

Faktor tekanan orang tua atau keluarga

Keterbatasan faktor ekonomi dan tingkat pendidikan

Keinginan sendiri yang belum matang secara emosional

Pengaruh negatif media massa dan pergaulan bebas (kasus Married by Accident / MBA)

Selain membedah faktor penyebab, para penyuluh juga mengupas tuntas dampak multi-dimensi yang ditimbulkan akibat pernikahan dini, mulai dari kerentanan psikologis (mental yang belum siap), hambatan ekonomi, hingga problem sosial di masyarakat.

Sepanjang acara, para santriwan dan santriwati tampak menyimak dengan saksama dan aktif mencatat poin-poin penting yang dipaparkan oleh para pemateri.

Dukungan Penuh dari Pihak Pesantren
Kegiatan positif ini mendapat sambutan yang sangat hangat dari pengasuh dan pengurus pesantren. Pembina Pondok Pesantren Al-Mansyuroh, Ustaz Maimun Al-Yastawi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran dan bimbingan dari jajaran KUA Bojongsari.

Kami sangat berterima kasih atas ilmu dan bimbingan yang diberikan kepada para santri kami. Ini adalah wujud nyata dalam menambah wawasan santri, khususnya terkait pencegahan pernikahan dini di lingkungan pondok pesantren. Kami selaku pengurus sangat mendukung penuh program-program pemerintah yang edukatif seperti ini," ungkap Ustaz Maimun.

Melalui program BRUS ini, KUA Bojongsari berharap para santri Pondok Pesantren Al-Mansyuroh dapat menjadi generasi yang cerdas, berwawasan luas, dan mampu merencanakan masa depan mereka dengan matang demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Humas KUA Bojongsari
Thofikkur Rokhman


Senin, 11 Mei 2026

Goresan Tinta Pertama Ismail Hasan: PNS Baru, Tugas Baru, dan Janji Suci Ikhwan-Faiza”

 

Foto: Senin Kegiatan pelaksanaan nikah dikantor Urusan Agama Bojongsari, 11,05/2026.

Bojongsari (KUA) - Suasana khidmat menyelimuti gedung sementara KUA Bojongsari yang bertempat di MTs NU 06 Bojongsari pada Senin (11/05/2026). Meski pelayanan kantor dialihkan sementara akibat adanya pemugaran gedung utama, hal tersebut tidak mengurangi kesakralan prosesi akad nikah pasangan Ikhwan Al Madani dan Faiza Rahma Nisa dari Galuh.


Pernikahan ini menjadi kian istimewa karena tercatat sebagai momen perdana bagi Ismail Hasan, penghulu yang baru saja resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Mei lalu. Dalam tugas pertamanya ini, Ismail Hasan memberikan sambutan hangat yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun fondasi rumah tangga.


Membentuk keluarga yang Sakinah, Mawaddah, warahmah bukan sekadar impian, melainkan hasil dari upaya konsisten dalam menjaga komunikasi dan landasan agama yang kuat," tutur Ismail di hadapan kedua mempelai.


Hadir mendampingi di lokasi, Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, memberikan dukungan penuh sekaligus supervisi dalam prosesi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa bimbingan dan arahan bagi penghulu baru sangatlah krusial. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap pelaksanaan akad nikah tidak hanya sah secara syariat agama Islam, tetapi juga tertib secara administrasi dan aturan negara.


Meski berlangsung di lokasi transisi, prosesi akad nikah Ikhwan dan Faiza berjalan dengan lancar dan penuh rasa syukur, menandai babak baru kehidupan mereka di bawah naungan legalitas negara dan restu agama.


Humas KUA Bojongsari

Thofikkur Rokhman

Kontak

Akurasi Sempurna: KUA Bojongsari Bersama Pemdes Gembong Sukses Ukur Arah Kiblat Lewat Momentum Rashdul Kiblat

Foto: Kegiatan rasdulkiblat di lapangan Desa Gembong Bharata , pemdes, PCM dan Penyuluh Agama Islam(15/7/2026).  BOJONGSARI (KUA) - Memanfaa...