Kamis, 30 Oktober 2025

SAH Mahar Unik Sesuai Tanggal 30.10.2025: Pernikahan Dwi Eko Wahyudi dan Mariyah Di KUA BOJONGSARI

 

Foto: Kegiatan Pelaksanaan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Dwi Eko Wahyudi dengan Mariyah (30/10/2025) 

Bojongsari (KUA)- Hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025, menjadi saksi bisu bersatunya: 👰 Mariyah (Bumisari, Bojongsari) 🤵 Dwi Eko Wahyudi (Boyolali)

Mahar pernikahan ini menjadi sangat istimewa karena nilainya disesuaikan dengan tanggal cantik hari ini! Sebuah kenangan unik untuk awal perjalanan mereka.

Dipandu oleh Bapak Penghulu H. Syarifudin (Plt), nasihat yang diberikan begitu menyentuh, menegaskan bahwa pernikahan adalah gerbang pembawa segala keberkahan dalam hidup.

Beliau berpesan agar Dwi Eko dan Mariyah memegang teguh tanggung jawab bersama untuk membangun keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah—sebuah keluarga yang penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang.

Mari kita kirimkan doa terbaik kita untuk pasangan ini. Semoga pernikahan mereka langgeng, bahagia, dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin!

Pewarta: Thofikkur Rokhman

Jumat, 24 Oktober 2025

KUA Bojongsari Gelar Jalan Sehat 10 Ribu Langkah: Jaga Semangat dan Kualitas Pelayanan


 Foto: Kegiatan Jumat Jalan Sehat, Kantor Urusan Agama Bojongsari 10 ribu Langkah, 24/10/2025

Bojongsari, 24 Oktober 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari hari ini menggelar kegiatan jalan sehat yang meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai, para Penyuluh Agama Islam, dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir.

Jalan sehat dimulai tepat pukul 07.30 WIB dari halaman kantor KUA Bojongsari. Rute yang ditempuh dirancang untuk mencapai kurang lebih 10.000 langkah kaki, melintasi beberapa wilayah  di kecamatan tersebut. Rombongan berjalan kaki menuju Patemon, kemudian berbelok kiri ke arah timur menuju Dusun Bangsa Patemon yang berbatasan dengan Desa Karangturi Kecamatan Mrebet. 

Perjalanan berlanjut melintasi Desa Karangturi Kecamatan Mrebet hingga mencapai Kedungliang, sebelum akhirnya kembali ke Kantor Urusan Agama Bojongsari.

Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir, menyampaikan harapannya di tengah kegiatan. "Tampaknya dengan semangat jalan kaki ini, kami berharap semua pegawai KUA Bojongsari selalu sehat. Dengan badan sehat, terdapat jiwa yang sehat," ujar Bapak Muthohir.

Ia menekankan bahwa kondisi fisik dan mental yang prima sangat penting untuk mendukung kinerja pelayanan. "Sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu sigap dan terlayani dengan baik," pungkasnya.

Kegiatan jalan sehat ini menjadi agenda rutin yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai sekaligus meningkatkan kebugaran, memastikan kesiapan KUA Bojongsari dalam melayani kebutuhan masyarakat dengan Optimal. 


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Rabu, 22 Oktober 2025

Aksi Nyata KUA Bojongsari di Hari Santri: Mengawal Peradaban Dunia, Mensejahterakan Umat Lewat Program 'Urab Mendoan'


 Foto: Rabu, 22 Oktober 2025 Kegiatan Pendampingan Program Urab Mendoan Kementerian Agama Purbalingga, KUA Bojongsari Di Hari Santri 

Semangat Hari Santri KUA Bojongsari: Mengawal Peradaban Dunia, Menopang Kehidupan Umat Lewat Program "Urab Mendoan"

Bojongsari (KUA) - Dalam semangat Hari Santri Nasional, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari turut serta merayakan momen bersejarah ini dengan menggelar apel pagi khidmat di halaman kantor. Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir, ini diikuti oleh seluruh pegawai dan Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari.

Dalam amanatnya, Bapak Muthohir membacakan naskah resmi dari Kementerian Agama RI yang mengusung tema penting: "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia." Pesan ini menegaskan peran strategis santri dan lembaga agama dalam menjaga kemerdekaan dan berkontribusi aktif dalam pembangunan peradaban global.


Usai apel pagi yang penuh makna, kegiatan dilanjutkan dengan aksi nyata pemberdayaan umat. Kepala KUA beserta para penyuluh melakukan pendampingan lapangan terhadap Program "Urab Mendoan" (Ustadz Rajin Ngaji Mendukung dan Menopang Kehidupan), sebuah inovasi dari Kementerian Agama Purbalingga yang berfokus pada peningkatan ekonomi umat melalui sektor pertanian dan lainnya.

Kunjungan pendampingan kali ini menyasar Desa Pagedangan, tepatnya kepada salah satu penerima manfaat program, Ibu Rusmini. Dalam kunjungannya, Tim KUA Bojongsari menyaksikan langsung keberhasilan budidaya tanaman cabai Ibu Rusmini yang telah beberapa kali panen dengan hasil memuaskan.

Melihat hasil positif ini, Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir, menyampaikan harapannya, "Semoga dengan adanya program Urab Mendoan ini betul-betul membawa manfaat bagi ustadz/umat rajin ngaji menopang kehidupan." Ucapan ini menekankan komitmen KUA Bojongsari untuk tidak hanya berfokus pada urusan keagamaan semata, tetapi juga aktif mendorong kemandirian dan kesejahteraan ekonomi umat, membuktikan bahwa semangat santri adalah semangat untuk berkontribusi secara holistik bagi bangsa dan peradaban dunia.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Senin, 20 Oktober 2025

Sambut Hari Santri, KUA Bojongsari Padukan Nilai Kesantrian dan Komitmen Zona Integritas" Tahun 2025

 

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kegiatan Menyongsong Hari Santri Nasional (22 Oktober 2025) 20/0/10/205

BOJONGSARI (KUA)- Menyambut peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga telah mengeluarkan surat edaran nomor 5302/kk.11.03/1/HM . 02.3/10/2025. Peringatan HSN tahun ini mengusung tema besar "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia", yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta menguatkan kualitas spiritual dan kesehatan para santri.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari mengambil langkah proaktif. Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi dan integrasi dengan instansi di atasnya.


"Kita harus terintegrasi dengan di atasnya (Kemenag Kabupaten) sebagai wujud untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik," tegas Muthohir.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa momentum Hari Santri ini selaras dengan komitmen KUA Bojongsari dalam mendukung  Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Dengan Semangat HSN dijadikan landasan untuk memperkuat integritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Sebagai simbol partisipasi dan perwujudan semangat kebersamaan, seluruh jajaran KUA Bojongsari juga diinstruksikan untuk mengenakan pakaian santri. Ketentuan bagi laki-laki adalah mengenakan sarung, atasan baju koko putih, dan memakai peci hitam. Sementara itu, bagi perempuan, diwajibkan mengenakan bawahan sarung, atasan kemeja putih, dengan kerudung yang menyesuaikan.


Langkah ini menunjukkan bahwa KUA Bojongsari tidak hanya merayakan HSN secara seremonial, tetapi juga menjadikannya sebagai momentum untuk menginternalisasi nilai-nilai kesantrian dalam pelayanan publik dan komitmen anti-korupsi.


Pewarta: Thofikkur Rokhman







Minggu, 19 Oktober 2025

Satu Tahun Penuh Makna: H. Zahid Khazani Pimpin Kemenag Purbalingga "Melangkah Bersama" Menuju Zona Integritas WBK Tahun 2025

 

Foto: Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, H. Zahid Khazani. Ahad 20/10/2025

Satu Tahun Penuh Makna:H. Zahid Khazani Pimpin Kemenag Purbalingga "Melangkah Bersama" Menuju Zona Integritas WBK 2025

Bojongsari (KUA)- Ahad 20/10/2025 tepat hari ini, perjalanan kepemimpinan H. Zahid Khazani sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga genap berusia satu tahun. Sejak dilantik pada 17 Oktober 2024, kehadirannya telah membawa nuansa perubahan dan semangat baru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.

Satu tahun kepemimpinannya dinilai penuh makna. Dengan rekam jejak (track record) yang menginspirasi, memulai karir dari bawah sebagai Penyuluh Agama Islam di Sigaluh, Banjarnegara H. Zahid Khazani membuktikan bahwa dedikasi dan integritas adalah kunci utama dalam pengabdian.

Dalam masa satu tahun ini, fokus utamanya adalah membawa Kankemenag Purbalingga meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan mengusung semangat "Melangkah Bersama Menuju Sukses Zona Integritas (ZI) Tahun 2025," ia mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen penuh dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi jajarannya, H. Zahid Khazani dikenal sebagai pemimpin yang konsisten memberikan semangat ketauladanan. Ia tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga turun langsung memastikan setiap program berjalan sesuai dengan koridor integritas dan profesionalitas.

Memasuki tahun kedua pengabdiannya, harapan dan doa menyertai langkahnya. Seiring dengan upaya mewujudkan WBK, segenap keluarga besar Kankemenag Purbalingga mendoakan agar Bapak H. Zahid Khazani senantiasa diberikan kesehatan, kesabaran, serta kekuatan lahir dan batin oleh Allah SWT.

Semoga kepemimpinannya selalu dalam lindungan-Nya, dilimpahi keberkahan, dan meraih kesuksesan, tidak hanya dalam karir di dunia, tetapi juga kebahagiaan di akhirat. Aamiin.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Jumat, 17 Oktober 2025

Gelorakan Semangat Keluarga Sakinah, Ketua DWP Bojongsari Sosialisasikan "Tepuk Sakinah" di Majelis Taklim

 

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kegiatan Mensosialisasikan "Tepuk Sakinah" Siti Nur Laely (Ketua Darma wanita Kecamatan Bojongsari) 17/10/2025

BOJONGSARI (KUA) – Upaya untuk membangun fondasi keluarga yang kokoh dan harmonis terus digalakkan di Kecamatan Bojongsari. Salah satu inisiatif inspiratif datang dari Ibu Siti Nur Laely, yang merupakan Istri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Bojongsari. Dengan metode yang kreatif dan mudah diingat, ia aktif mensosialisasikan "Tepuk Sakinah" di berbagai forum majelis taklim dan organisasi keagamaan.


"Tepuk Sakinah" bukan sekadar tepuk tangan biasa. Di baliknya, terkandung pesan-pesan mendalam mengenai pilar keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Melalui gerakan dan lirik sederhana, Ibu Siti Nur Laely mengajak para ibu dan anggota majelis taklim untuk memahami dan menanamkan nilai-nilai keharmonisan rumah tangga dengan cara yang menyenangkan.


Aktivitas sosialisasi ini dijalankan secara konsisten di tengah kesibukannya yang padat. Sebagai seorang pendidik yang sehari-hari mengajar di MI Muhammadiyah Wirasana, semangatnya untuk berbagi ilmu tidak pernah surut. Ia juga aktif mengisi pembinaan di Majelis Taklim Aisyiyah Ranting Brecek.


Dedikasinya terlihat dari kegiatannya yang sering "turun ke bawah" (turba). Sebagai bagian dari program Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), Ibu Siti Nur Laely rajin mengunjungi Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA) untuk memberikan pendampingan dan motivasi secara langsung. Kehadirannya di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai figur istri pejabat, tetapi juga sebagai seorang guru dan kader organisasi yang peduli.


Peran gandanya sebagai seorang pendidik dan figur organisasi perempuan menjadi kekuatan utama. Latar belakangnya sebagai guru membuatnya mampu menyampaikan materi pembinaan dengan cara yang mudah dipahami, sementara perannya sebagai Ketua DWP dan aktivis Aisyiyah memberinya platform yang luas untuk menjangkau masyarakat.


Upaya yang dilakukan oleh Siti Nur Laely ini merupakan wujud nyata dari dakwah bil hal (dakwah melalui perbuatan), yang bertujuan memperkuat ketahanan keluarga sebagai unit terkecil namun terpenting dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia.

Pewarta: Thofikkur Rokhman

Antisipasi Dampak Kasus Viral,Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Gelar Pembinaan Akhlak dan Anti-Bullying di SMKN 1 Bojongsari

 

Foto:Kegiatan Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Gelar Pembinaan Akhlak dan Anti-Bullying Di SMKN 1 Bojongsari  17/10/2025

Antisipasi Dampak Kasus Viral,Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Gelar Pembinaan Akhlak dan Anti-Bullying di SMKN 1 Bojongsari

Bojongsari (KUA) -Beredarnya video viral mengenai insiden kekerasan yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN I Cimarga, Dini Fitri, terhadap seorang siswa kelas 12 di Kabupaten Lebak, Banten, telah memicu keprihatinan luas di dunia pendidikan. Merespons hal tersebut dengan cepat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) 'Muthohir' Kecamatan Bojongsari mengambil langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayahnya.

Kepala KUA Bojongsari  menugaskan para Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk segera menggencarkan pembinaan ke sekolah-sekolah melalui program BRUS (Bina Remaja Usia Sekolah). Program ini difokuskan pada isu-isu krusial seperti perundungan (bullying), penguatan akidah, serta pembentukan akhlak mulia guna menciptakan generasi muda yang berperilaku baik dan terhormat.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, tim PAI KUA Bojongsari langsung bergerak dan berkoordinasi dengan sejumlah sekolah. Salah satu yang menjadi sasaran awal adalah SMKN 1 Bojongsari. Inisiatif ini disambut hangat oleh pihak sekolah, khususnya oleh guru Pendidikan Agama Islam, Bapak Umul dan Bapak Sahlan, yang langsung memberikan ruang dan waktu bagi para penyuluh untuk berinteraksi dengan para siswa.

Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, kegiatan pembinaan dan sosialisasi pun dilaksanakan di SMKN 1 Bojongsari. Di hadapan ratusan siswa-siswi, para Penyuluh Agama Islam menyampaikan materi dengan lugas dan relevan. Topik mengenai bahaya perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun siber, dibahas secara mendalam, dikaitkan dengan perspektif ajaran Islam yang melarang segala bentuk tindakan menyakiti orang lain.

Selain itu, para penyuluh juga menekankan pentingnya penguatan akidah sebagai pondasi utama dalam bertindak. Dengan akidah yang kokoh, seorang siswa diharapkan mampu membedakan antara yang hak dan yang batil, sehingga dapat membentuk akhlakul karimah (akhlak yang mulia) dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Suasana pembinaan berlangsung interaktif dan dinamis. Para siswa-siswi SMKN 1 Bojongsari menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka tidak hanya mendengarkan dengan saksama, tetapi juga aktif bertanya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari cara menyikapi perundungan hingga tips menjaga perilaku baik di era digital.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi yang berkelanjutan antara KUA Bojongsari dan institusi pendidikan untuk bersama-sama membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

"Bakti Bersih Integritas: KUA Bojongsari Perkuat Komitmen Dukung Kantor Kementerian Agama Purbalingga Menuju WBK Tahun 2025"

 

Foto: Kegiatan Jumat Bersih,Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Berkomitmen siap Dukung Kementerian Agama Purbalingga Menuju WBK Tahun 2025.17/10/2025

Bakti Bersih  Integritas: KUA Bojongsari Perkuat Komitmen Siap Dukung Kementerian Agama Purbalingga menuju WBK Tahun 2025.

Bojongsari (KUA)- 17/10/2025 hari jumat dalam menyambut optimistis keberhasilan meraih predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2025,Kantor Kementerian Agama Purbalingga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari menunjukkan komitmen  langkah nyata dalam membangun budaya kerja bersih dan melayani. Komitmen ini tidak hanya diwujudkan dalam peningkatan kualitas layanan administrasi, tetapi juga melalui aksi kepedulian bersama yang melibatkan seluruh staf dan Penyuluh Agama Islam: Kerja Bakti Bersama. 

Seluruh pegawai KUA Bojongsari, mulai dari Kepala KUA hingga staf pelaksana serta Penyuluh Agama Islam , serentak di lingkungan kantor dan sekitarnya. Dengan semangat gotong royong, mereka membersihkan, menata, dan memperindah area kerja. Kegiatan ini merupakan simbolisasi kuat bahwa semangat kebersihan, ketertiban, dan transparansi harus dimulai dari lingkungan internal, mencerminkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan berkomitmen dukung Kantor Kementerian Agama Purbalingga. 

Kepala KUA Bojongsari, Muthohir menyampaikan, "Kerja bakti ini bukan sekadar membersihkan fisik, tetapi juga membersihkan niat dan komitmen kita. Kami ingin memastikan bahwa Kantor Urusan Agama Bojongsari siap berkomitmen untuk Kantor Kementerian Agama Purbalingga benar-benar siap menjadi role model Wilayah Bebas Korupsi. Lingkungan yang bersih adalah cerminan dari hati yang bersih, dan itu adalah modal utama kita dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas."

Inisiatif kerja bakti ini adalah bagian integral dari enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, khususnya di area manajemen perubahan dan penataan tata laksana. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama di kalangan pegawai, sekaligus menjadi pesan terbuka kepada masyarakat bahwa KUA Bojongsari berkomitmen penuh mewujudkan reformasi birokrasi demi pelayanan pencatatan nikah dan memberikan  pelayanan keagamaan yang lebih baik dan bebas KKN. Bentuk dukungan terhadap Kantor Kementerian Agama Purbalingga siap melangkah menuju predikat WBK 2025

Pewarta Thofikkur Rokhman.

KUA Bojongsari Gelar Doa Bersama, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas WBK Tahun 2025

 

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, kegiatan doa bersama dalam rangka menuju Sukses Penilaian Zona Integritas wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025

KUA Bojongsari Gelar Doa Bersama, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas WBK 2025

BOJONGSARI (KUA) – Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari langsung menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Nomor: 5301/Kk.11.03/1/HM.00/10/2025 perihal Doa Bersama Sukses Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Kegiatan doa bersama dilaksanakan di lingkungan KUA Bojongsari pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, setelah kegiatan ro'an atau kerja bakti membersihkan kantor. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, dan dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) serta staf pegawai KUA Bojongsari.

Dalam sambutannya, Muthohir menyampaikan pentingnya menindaklanjuti dan menginternalisasi setiap instruksi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, terutama yang berkaitan dengan suksesnya penilaian Zona Integritas menuju WBK pada tahun 2025.

"Doa bersama ini merupakan wujud ikhtiar batin kita, melengkapi ikhtiar lahir yang sudah kita lakukan melalui kerja keras dan penerapan pelayanan prima SEHATI (Santun, Efektif dan Efisien, Humanis, Amanah, Tertib dan Ikhlas)," ujar Muthohir.

Ia juga menekankan agar seluruh jajaran KUA Bojongsari terus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan lingkungan kerja, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas dan komitmen bersama seluruh jajaran KUA Bojongsari dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi, sejalan dengan program pembangunan Zona Integritas Kemenag Purbalingga. Sesuai instruksi, kegiatan doa bersama ini juga akan dipublikasikan melalui media sosial KUA Bojongsari sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik.


Pewarta:Thofikkur Rokhman

Kamis, 16 Oktober 2025

Mengurai Status Nikah Siri: KUA Bojongsari Tingkatkan Pendataan Melalui Program GAS

 

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Penyuluh Agama KUA Bojongsari Dampingi Pasangan Nikah Siri Dalam Proses pendataan 16/10/2025

Bojongsari (KUA) - Dalam rangka menindaklanjuti program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah), Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari, Dariman dan Tohar, aktif melakukan pendataan dan edukasi di wilayah Kecamatan Bojongsari pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Program ini bertujuan untuk membantu pasangan suami istri yang telah melangsungkan nikah siri agar dapat melegalkan pernikahannya secara hukum negara dan agama

Pendataan dilakukan terhadap dua pasangan dengan latar belakang status perkawinan yang unik:

1.Pasangan Bapak Warno dan Ibu Ambarwati (Desa Banjaran)

Tim Penyuluh Agama mendatangi kediaman Bapak Warno dan Ibu Ambarwati di Desa Banjaran RT 5. Pasangan ini telah melangsungkan nikah siri pada Agustus 2025.

  • Status Suami: Bapak Warno berstatus ditinggal mati oleh istri pertama, dan memiliki bukti berupa surat kematian istri.

  • Status Istri: Ibu Ambarwati saat menikah siri sedang dalam proses perceraian di pengadilan, di mana akta cerainya diperkirakan akan terbit pada tanggal 6 November 2025.

  • Pelaksanaan Nikah: Pernikahan siri mereka didampingi oleh wali (kakak kandung Ibu Ambarwati) serta disaksikan oleh Ustadz Afwan dan Bapak Nurdin.

  • Dokumentasi: Pasangan ini memiliki lampiran bukti nikah siri.

Kondisi Ibu Ambarwati yang menikah sebelum putusan cerai inkrah (berkekuatan hukum tetap) menjadi catatan penting yang perlu pendampingan lebih lanjut dalam proses legalisasi nikah.

2. Pasangan Bapak Fajar Eko Nurgito dan Ibu Helda Nur Afriana (Desa Kajongan)

Pendataan selanjutnya dilakukan di Desa Kajongan RT 1 RW 1. Pasangan ini, Bapak Fajar Eko Nurgito dan Ibu Helda Nur Afriana, telah sama-sama memiliki status janda/duda.

  • Status Suami: Bapak Fajar Eko Nurgito, yang berasal dari Kalimanah Rapak RT 3 RW 4, berstatus duda cerai dan telah memiliki akta cerai.

  • Status Istri: Ibu Helda Nur Afriana juga berstatus janda cerai sejak tahun 2021 dan memiliki akta cerai.

  • Pelaksanaan Nikah: Wali nikah mereka adalah orang tua kandung Ibu Helda, Bapak Ahmad Salimi.

  • Dokumentasi: Pasangan ini memiliki bukti nikah siri dan saat ini belum dikaruniai anak.

Melalui program GAS ini, KUA Bojongsari terus berupaya memastikan seluruh pernikahan di wilayahnya tercatat resmi, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak-hak pasangan, terutama bagi mereka yang terhalang kendala administrasi atau riwayat status perkawinan sebelumnya. Pendampingan ini menjadi langkah awal krusial menuju pencatatan nikah yang sah dan lengkap.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Inovasi Pengarsipan KUA Bojongsari: Mengubah Tumpukan Berkas Nikah NB Menjadi Jilidan Rapi untuk Akses Cepat

 

Foto: Dokumentasi Kantor urusan Agama Bojongsari Pengatministrasian/Penjilidan Berkas Pencatatan Nikah(NB) 16/10/2025

Demi Efisiensi Layanan, KUA Bojongsari Terapkan Metode Jilid pada Arsip Nikah yang Semula Berserakan

Bojongsari (KUA) -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari mengambil langkah inovatif untuk mengatasi permasalahan penataan dan akses dokumen penting, yaitu arsip Daftar Pemeriksaan Nikah (NB). Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan kerapian kantor sekaligus efisiensi pelayanan publik.

Seperti diketahui, berkas NB (sering disebut juga blanko Daftar Pemeriksaan Nikah) adalah dokumen berita acara pemeriksaan yang memuat tanda tangan penting dari calon suami, calon isteri, wali, dan petugas pemeriksa saat proses verifikasi berkas nikah (conton) berlangsung. Dokumen NB ini merupakan inti dari arsip NB yang dikumpulkan bersama seluruh persyaratan nikah lainnya, seperti Pengantar dari Desa (N1), Permohonan Nikah (N2), Rekomendasi Nikah (N10), serta data kependudukan (FC KTP, KK, dan Akta Lahir).

Pada praktiknya, selama ini arsip NB di KUA Bojongsari hanya diarsipkan dengan metode penumpukan. Setiap berkas disatukan dalam satu stof map, kemudian map-map dalam satu bulan tertentu ditumpuk menjadi satu bundel dan diikat menggunakan tali rafia.

Metode pengarsipan yang terkesan "berserakan" dan "semrawut" ini tidak hanya mengurangi estetika kerapian, tetapi juga menimbulkan masalah serius saat petugas membutuhkan akses cepat terhadap berkas-berkas tersebut di kemudian hari.

Menanggapi permasalahan tersebut, tim petugas arsip KUA Bojongsari berinisiatif melakukan inovasi pengarsipan. Solusi yang diterapkan adalah melepas semua stof map dan menjilid langsung berkas-berkas yang ada di dalamnya menjadi satu buku arsip. Penjilidan ini dikelompokkan secara terperinci berdasarkan urutan bulan dan tahun.

Dengan adanya inovasi ini, kondisi arsip NB di KUA Bojongsari mengalami perubahan drastis. Arsip yang semula berupa tumpukan map yang tidak beraturan kini tersusun rapi dalam bentuk jilidan, membuatnya lebih terorganisir dan paling penting, memudahkan petugas dalam mengakses dan menemukan berkas tertentu dalam waktu singkat sewaktu-waktu dibutuhkan. Inovasi ini menunjukkan komitmen KUA Bojongsari dalam menciptakan tata kelola administrasi yang lebih baik dan profesional.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Rabu, 15 Oktober 2025

Menggali Urgensi dan Realita: Perjanjian Perkawinan sebagai Proteksi Konflik Harta Bersama (Studi Kasus di KUA Bojongsari, Purbalingga)

Foto: Dokumentasi KUA Bojongsari"Sahda Isnaini Observasi /kegiatan konsultasi Urgensi Perjanjian Perkawinan Dalam Pencegahan Konflik Harta Bersama, 15/10/2025.

Bojongsari (KUA) - Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Saizu Purwokerto, Sahda Isnaini, hari Rabu 15/10/205 melakukan observasi lapangan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, dalam rangka penelitiannya mengenai urgensi perjanjian perkawinan (PP) dalam pencegahan konflik harta bersama. Kedatangan Sahda disambut langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir.

Dalam sesi observasi dan konsultasi tersebut, Sahda Isnaini menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perjanjian perkawinan. Menurutnya, meskipun jarang dilakukan, perjanjian perkawinan sangat krusial sebagai bentuk pencegahan konflik harta di masa depan.

Perjanjian perkawinan ini penting dilakukan suami istri dalam mencegah konflik harta. Kita tidak tahu nggih, Pak, kehidupan ke depannya seperti apa. Konflik apa pun bisa terjadi dalam rumah tangga, apalagi mengenai harta bersama. Perjanjian perkawinan bisa dijadikan sebagai perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam masalah konflik harta bersama," ujar Sahda. Ia menambahkan bahwa terlepas dari urgensinya, pada praktiknya pasangan suami istri di lapangan masih sangat jarang melaksanakan perjanjian tersebut.

Senada dengan pengamatan Sahda, Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir, membenarkan minimnya kesadaran masyarakat di wilayahnya terkait pencatatan perjanjian perkawinan.

Selama saya menjabat sebagai Penghulu dan Kepala KUA di Bojongsari ini, belum pernah ada pasangan yang secara resmi mencatatkan perjanjian perkawinan di sini," ungkap Bapak Muthohir.

Beliau menceritakan, pernah ada satu pasangan yang melakukan konsultasi terkait pembuatan perjanjian perkawinan, namun tindak lanjut untuk pencatatannya tidak pernah ada konfirmasi ulang. Bapak Muthohir menyimpulkan bahwa perjanjian perkawinan di daerah sekitaran Bojongsari dan sekitarnya masih sangat jarang dan bahkan tidak pernah dilakukan.

Lebih lanjut, Bapak Muthohir berpendapat bahwa secara umum, perjanjian perkawinan ini cenderung dilakukan oleh kalangan tertentu.

Perjanjian perkawinan itu kebanyakan dibuat oleh pejabat atau orang-orang pengusaha yang memiliki harta tetap dan finansial tinggi," jelasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa persepsi di masyarakat masih mengaitkan perjanjian perkawinan dengan tujuan melindungi aset besar, bukan sebagai alat pencegahan konflik hukum yang bisa dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.

Observasi ini menyimpulkan adanya jurang antara urgensi hukum perjanjian perkawinan sebagai alat perlindungan aset dan pencegah konflik, dengan realitas sosial di mana praktik pencatatan perjanjian tersebut masih sangat minim, khususnya di wilayah KUA Bojongsari. Penelitian Sahda diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum dalam rumah tangga.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Senin, 13 Oktober 2025

Satyagatra dan Sakinah: Sinergi Penyuluh Agama Islam dan PLKB Bojongsari dalam Membangun Keluarga Sejahtera Berlandaskan Nilai Agama"

 

  
Foto :kegiatan raker bersama PLKB dan Penyuluh Agama Isalam Bojongsari 13/10/2025

Satyagatra dan Sakinah: Sinergi Penyuluh Agama Islam dan PLKB Bojongsari dalam Membangun Keluarga Sejahtera Berlandaskan Nilai Agama"

Bojongsari (KUA) - Pusat Pelayanan Sejahtera (Satyagatra) di Kecamatan Bojongsari kini semakin menguatkan perannya dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera lahir dan batin. Program unggulan ini, yang diprakarsai oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Bojongsari, telah menemukan mitra strategis yang vital: Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari

Kemitraan ini berfokus pada salah satu dari delapan fungsi utama Satyagatra, yaitu fungsi agama. Dalam kerangka ini, peran Penyuluh Agama Islam menjadi sangat sentral. Mereka tidak hanya bertindak sebagai mentor spiritual, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membentuk pemahaman yang mendalam tentang tugas dan fungsi keluarga dari sudut pandang agama.

Membangun keluarga sejahtera dalam perspektif Islam, atau sering disebut Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah, memerlukan landasan agama yang kokoh. Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari hadir untuk memberikan bimbingan dan edukasi 

Melalui sinergi ini, materi penyuluhan agama diintegrasikan ke dalam pelayanan Satyagatra, baik melalui konsultasi pranikah, bimbingan pasca-nikah, maupun edukasi rutin. Tujuannya jelas: melahirkan keluarga-keluarga di Bojongsari yang tidak hanya sehat secara fisik dan ekonomi, tetapi juga kuat secara spiritual, sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pilar bangsa yang sejahtera.

Kolaborasi antara PLKB dan Penyuluh Agama Islam ini merupakan perwujudan nyata dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang seimbang, mengintegrasikan aspek kesejahteraan duniawi dengan kebahagiaan ukhrawi. Harapannya, keluarga Bojongsari akan menjadi contoh teladan keluarga yang memahami betul bahwa kesejahteraan sejati berakar pada keimanan dan ketaatan dalam menjalankan peran keluarga sesuai tuntunan agama.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Minggu, 12 Oktober 2025

Gerak Cepat KUA Bojongsari: Penyuluh Agama Lakukan Pendataan Detil Ponpes Roudlatul Mu'jizat (Pekalongan) dan Nurul Barokah (Beji) Pasca Koordinasi PD Pontren Kemenag Purbalingga


 Foto: Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari pendataan Pontren Bojongsari 12/10/2025

Gerak Cepat KUA Bojongsari: Penyuluh Agama Lakukan Pendataan Detil Ponpes Roudlatul Mu'jizat (Pekalongan) dan Nurul Barokah (Beji) Pasca Koordinasi PD Pontren Kemenag Purbalingga. 

Bojongsari (KUA) - Minggu 12/10/2025,dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi via Zoom yang dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ibu Lina Parwati, salah satu peserta Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari langsung bergerak cepat melaksanakan pendataan faktual dua pondok pesantren yang berada di wilayahnya. Kedua pesantren tersebut adalah Pondok Pesantren Roudlatul Mu'jizat di Pekalongan dan Pondok Pesantren Nurul Barokah di Beji.


Pendataan ini merupakan langkah konkret KUA Bojongsari dalam mendukung upaya Kemenag Purbalingga untuk memutakhirkan data kelembagaan pesantren, khususnya terkait kondisi fisik dan legalitas. Sesuai arahan, pendataan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari mencakup sembilan poin krusial, antara lain:

  1. Pendataan Faktual Lapangan: Melibatkan turun langsung ke lokasi pesantren.

  2. Kondisi Fisik dan Sarpras: Mendata kondisi bangunan, sarana, dan prasarana di Ponpes Roudlatul Mu'jizat dan Nurul Barokah.

  3. Kategori Kerusakan Gedung: Mengidentifikasi secara spesifik apakah gedung pesantren dalam kondisi Baik, rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, atau rusak total.

  4. Dokumentasi Visual: Melakukan pengambilan foto dan video kondisi terkini gedung pesantren.

  5. Data Geospasial: Mencatat koordinat (Latitude dan Longitude) lokasi pesantren.

  6. Status Perizinan Bangunan: Memeriksa kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan/Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG) dan melakukan scan data dokumen jika sudah tersedia.

  7. Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Memastikan status kepemilikan SLF dan mendokumentasikan datanya.

  8. Kontribusi Pemerintah Daerah: Mendata kontribusi yang telah diterima pesantren, baik berupa barang, uang, maupun nilainya.

  9. Pengisian Formulir: Mengisi formulir pendataan terlampir untuk disiapkan segera.


Peserta penyuluh KUA Bojongsari menunjukkan komitmen tinggi dengan langsung melaksanakan tugas ini. Kolaborasi antar penyuluh di masing-masing kecamatan ditekankan untuk memastikan seluruh data pondok pesantren di wilayah Bojongsari dapat terkumpul dan diinput ke dalam aplikasi secara tepat waktu, sesuai target esok hari. Upaya ini diharapkan dapat memberikan data akurat dan terperinci bagi Seksi PD Pontren Kemenag Purbalingga sebagai dasar pengambilan kebijakadan program kerja kedepan. 


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Jumat, 10 Oktober 2025

Kakankemenag Purbalingga Tekankan Monitoring Anggaran Berdampak, KUA Bojongsari Hadir di Rakor Bimas Islam

 

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari kegiatan rakor Bimas Islam Purbalingga, di Ardawina Owabong 09/10/2025.

Bojongsari (KUA)-Kepala KUA dan Pengelola Media KUA Bojongsari menghadiri Rapat Koordinasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Purbalingga yang diselenggarakan di Andrawina Owabong, Bojongsari, pada Kamis (9/10/2025), berdasarkan Surat Undangan Nomor 5014/kk.11.03/6/HM.001/10/2025.

Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Purbalingga, H. Zahid Khasani, didampingi Kasi Bimas Islam, Moh. Nur Hidayat, Kakankemenag memberikan sejumlah penekanan penting.

Salah satu fokus utama sambutan tersebut adalah pentingnya Kepala KUA memonitor semua kegiatan di wilayah kerjanya, termasuk pengawasan terhadap anggaran berbasis berdampak.

Selain itu, Kakankemenag juga menyoroti beberapa program strategis, di antaranya:

  1. Gerakan Sadar Nikah (GAS).

  2. Penguatan kerukunan umat beragama dan penataan SDM.

  3. Implementasi lima dasar ASN Kemenag.

  4. Peningkatan pelayanan publik.

  5. Pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, terutama melalui optimalisasi website resmi Kemenag Purbalingga.

Penekanan ini menjadi panduan bagi seluruh Kepala KUA (Penghulu) dan pengelola media untuk memastikan efektivitas layanan dan pertanggungjawaban program di lingkungan Kemenag Purbalingga.

Pewarta: Thofikkur Rokhman

Rabu, 08 Oktober 2025

Aksi Nyata: Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari dan SMKN Bojongsari Bersinergi Lindungi Remaja dari Pernikahan Dini

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Bojongsari Kerja sama (MOU)dengan SMKN Bojongsari 08/10/2025

Aksi Nyata: Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari dan SMKN Bojongsari Bersinergi Lindungi Remaja dari Pernikahan Dini. 

Bojongsari (KUA)- Dalam upaya menekan angka pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Purbalingga, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari menjalin kerja sama strategis dengan SMK Negeri Bojongsari. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), sebuah inisiatif prioritas dari Kementerian Agama.


BRUS bertujuan utama memberikan bimbingan dan pemahaman mendalam kepada siswa-siswi SMK Negeri Bojongsari tentang pentingnya menunda pernikahan dini. Program ini merupakan wujud nyata komitmen untuk melindungi remaja dari dampak negatif pernikahan di usia sekolah dan mendukung pengembangan profesi mereka.

Melalui materi  nantinya akan yang akan disampaikan yang relevan dan holistik ini,Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari berupaya menekan angka pernikahan dini dan membekali siswa SMKN Bojongsari dengan pengetahuan vital.

memberikan motivasi bagi siswa-siswi untuk menjadi agen perubahan yang peduli terhadap pentingnya penundaan pernikahan dini dan kesehatan diri. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut demi mencetak remaja Purbalingga yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan.

Selasa, 07 Oktober 2025

Dari Bojongsari untuk Purbalingga: Kontribusi Nyata Penyuluh Agama Islam dalam Solidaritas Kuat

Foto : Dokumentasi Penyuluh Agama Islam #2023 Kabupaten Purbalingga 07/10/2025

Dari Bojongsari untuk Purbalingga: Kontribusi Nyata Penyuluh Agama Islam dalam Solidaritas Kuat

Bojongsari (KUA)- Semangat Solidaritas Kuat, Kinerja Hebat Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam  angkatan 2023 Kabupaten Purbalingga semakin terasa dengan kehadiran anggota dari berbagai wilayah, termasuk partisipasi aktif dari Penyuluh Agama Islam Bojongsari.

Kehadiran perwakilan dari Bojongsari dalam setiap agenda koordinasi bulanan menjadi simbol nyata dari komitmen penuh untuk menjaga kebersamaan dan sinergi antar anggota. Pertemuan rutin yang dikemas dalam format evaluasi kerja sambil bersilaturahmi ke rumah-rumah anggota ini adalah sarana strategis. Di dalamnya, Penyuluh Bojongsari turut serta aktif mendiskusikan capaian, berbagi tantangan lapangan, dan menyumbangkan pandangan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan Penyuluh Agama Islam di  Purbalingga.

Lebih dari sekadar kehadiran, partisipasi Penyuluh Agama Islam Bojongsari menegaskan bahwa jarak wilayah bukanlah penghalang untuk mempererat ikatan kekeluargaan. Dalam momen silaturahmi yang hangat, mereka memperkuat kolaborasi, memastikan bahwa pengalaman dan keberhasilan di tingkat kecamatan seperti Bojongsari dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain, sekaligus menerima dukungan dan masukan yang diperlukan.

Dengan semangat yang sama, kehadiran Penyuluh dari Bojongsari membuktikan bahwa kebersamaan adalah kunci untuk mencapai Kinerja Hebat. Solidaritas yang terjalin ini adalah fondasi kuat yang memungkinkan seluruh anggota Penyuluh Agama Islam angkatan 2023 Purbalingga menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal dan profesional dalam membina umat.



Senin, 06 Oktober 2025

Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Seksi Bimas Islam Kemenag Purbalingga (Internal Penyuluh KUA Bojongsari)

Foto: Dokumentari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Tindak lanjut Zoom hari minggu 05/10/2025 Dengan Bimas Isma Kantor Urusan Agama Purbalingga 06/10/2025

Bojongsari (KUA) -Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi via Zoom Seksi Bimas Islam Kemenag Purbalingga pada Minggu, 5 Oktober pukul 13.00 WIB, Koordinator Penyuluh KUA Bojongsari, Thofikkur Rokhman, segera mengadakan rapat internal untuk memastikan semua penyuluh memahami dan melaksanakan poin-poin penting yang disepakati.

Inti dari tindak lanjut ini berfokus pada perubahan dan penertiban sistem pelaporan, serta peningkatan sinergi:

  1. Pelaporan Diperbarui: Mulai bulan Oktober, laporan bulanan dikirimkan maksimal tanggal 5. Laporan berupa Catatan Kegiatan Harian (hanya jam kerja) dengan format yang telah ditentukan Bimas Islam.

  2. Cakupan Laporan Diperluas: Kegiatan yang dilaporkan tidak terbatas pada kepenyuluhan, melainkan mencakup seluruh proses kerja (merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan). Ini termasuk kegiatan pendukung kantor seperti membantu operator Siwak, membuat rekomendasi, atau membantu pendaftaran nikah online.

  3. Mekanisme Pengiriman: Laporan wajib dikirim dalam bentuk PDF yang telah ditandatangani oleh penyuluh dan diketahui oleh Kepala KUA.

  4. Koordinasi Eksternal: Setiap kerja sama dengan instansi lain harus diawali dengan koordinasi yang jelas, menyampaikan tujuan secara spesifik, dan mempersiapkan materi penyuluhan dengan matang.

Semua Penyuluh KUA Bojongsari diharapkan segera menyesuaikan jadwal kegiatan dan format laporan agar sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku. 

Jumat, 03 Oktober 2025

Polisi Inspiratif Purbalingga, Aipda Agus Miswanto, Daftarkan Majelis Taklim Nduwur Kali Daruttaqwa Secara Gratis Berkat Layanan KUA Bojongsari

 

Foto:Dokumentasi Kantor urusan agama Kecamatan Bojongsari penyerahan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Majelis Taklim 03/10/2025

BOJONGSARI (KUA) - Dedikasi dalam Mengabdi kepada negara dan umat ditunjukan oleh Aipda Agus Miswanto, S.H., yang menjabat sebagai P.s Paur Subbag Watpers Bag SDM Polres Purbalingga. Selain menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, Aipda Agus juga merupakan pendiri dan pengasuh Majelis Taklim Munajat dan Sholawat Nduwur Kali Daruttaqwa yang berlokasi di Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari.


Dalam upaya memastikan majelis taklim yang dibinanya memiliki kekuatan hukum dan tertib administrasi, Aipda Agus Miswanto berinisiatif mendaftarkan majelis taklimnya ke Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari.


Proses pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim ini berjalan lancar dan profesional berkat pendampingan dari Dariman, Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari. Dariman mendampingi seluruh proses, mulai dari pengumpulan berkas persyaratan hingga SKT terbit.


Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama Bojongsari dilakukan secara profesional dan bebas biaya. "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengurusan SKT Majelis Taklim ini, kami pastikan tanpa biaya sepersen pun atau nol rupiah (gratis)," ujar Muthohir. 


Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen KUA Bojongsari dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan antikorupsi.


Dengan diterbitkannya SKT, Majelis Taklim Nduwur Kali Daruttaqwa kini resmi terdaftar dan memiliki landasan administrasi yang kuat untuk terus berkiprah dalam pembinaan umat di Desa Brobot dan sekitarnya.

Adapun Persyaratan Pengajuan SKT Majelis Taklim yang telah dipenuhi adalah:

  1. Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Purbalingga

  2. Struktur Kepengurusan

  3. FC KTP Pengurus

  4. Daftar Jamaah (minimal 15 Orang)

  5. FC KTP Jamaah

  6. Daftar Ustadz/Ustadzah

  7. FC KTP Ustadz/Ustadzah

  8. Jadwal Kegiatan Majelis Taklim

  9. Foto Kegiatan Majelis Taklim

  10. Rekomendasi dari KUA

  11. Surat Keterangan domisili. 

Kamis, 02 Oktober 2025

Layanan Prima KUA Bojongsari: Membantu Masyarakat Mengurus Izin Operasional LPQ

 

Foto Dokumentasi Kantor Urusan Agama Islam Kecamatan Bojongsari 02/10/2025

Bojongsari (KUA) –  Hari Selasa 02/10/2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang sigap dan informatif kepada masyarakat. Hal ini terbukti ketika Bapak Purwanto, seorang tokoh masyarakat dari Desa Metenggeng, Bojongsari, datang berkonsultasi mengenai tata cara pengajuan atau pembuatan Izin Operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (IJOB LPQ).

Kedatangan Bapak Purwanto diterima langsung oleh Tohar, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari. Dengan keramahan dan profesionalisme, Tohar memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur yang harus ditempuh dan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Bapak Purwanto yang berencana mengajukan IJOB untuk LPQ Darul Quran miliknya, mencatat dengan saksama daftar persyaratan yang disampaikan, meliputi:

  • Surat Permohonan Tanda Daftar.
  • Profil LPQ.
  • Susunan Pengurus.
  • Surat Keputusan (SK) Kepala dan Tenaga Pengajar.
  • Data Kepala dan Tenaga Pengajar.
  • Fotokopi Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar.
  • Fotokopi Syahadah Kepala atau Tenaga Pengajar.
  • Data Santri.
  • Surat Keterangan Tanah.
  • Akta Notaris Yayasan (jika berbentuk yayasan).
  • Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Desa.
  • Denah Lokasi.

Tohar juga menjelaskan bahwa pengajuan IJOB, baik untuk perpanjangan maupun pengajuan baru, kini dilakukan secara daring (online) melalui tautan: sipdarlpq.kemenag.go.id.

Mendengar penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami, Bapak Purwanto menyatakan rasa senang dan puas atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Bojongsari. Beliau kini merasa lebih mantap dan siap untuk segera memproses pengajuan IJOB LPQ Darul Quran miliknya. Pelayanan prima ini menunjukkan kesigapan KUA Bojongsari dalam mendukung legalitas dan kualitas lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya

Kontak

Akurasi Sempurna: KUA Bojongsari Bersama Pemdes Gembong Sukses Ukur Arah Kiblat Lewat Momentum Rashdul Kiblat

Foto: Kegiatan rasdulkiblat di lapangan Desa Gembong Bharata , pemdes, PCM dan Penyuluh Agama Islam(15/7/2026).  BOJONGSARI (KUA) - Memanfaa...