Senen,05 Agustus 2024
KUA Bojongsari
Kepala KUA Bojongsari H.Muthohir, S.Pd.I melaksanakan tugas sebagai penghulu pernikahan calon pengantin atas nama saudari Aenu Rokhman (Metengeng -Bojongsari) dengan Sholikhin (Pemalang) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari hari Senen tanggal 05 Agustus 2024.
Muthohir, S.Pd.I selaku kepala KUA Bojongsari mengatakan " Menikah di KUA adalah pilihan yang bijak bagi pasangan yang ingin membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah dengan tidak dipungut biaya O%.namun apabila pernikahan dilaksanakan diluar kantor dibebani biaya Rp.600.000 yang langsung disetor ke kas negara melalui transfer ke rekening Negara. Dengan persiapan yang matang dan niat yang tulus,beserta persyaratan terpenuhi maka , pernikahan di KUA bisa dilaksanakan dengan baik. Dan menjadi awal dari untuk membangun kehidupan berumah tangga.
By.thofikkur rokhman