Rabu, 08 Oktober 2025

Aksi Nyata: Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari dan SMKN Bojongsari Bersinergi Lindungi Remaja dari Pernikahan Dini

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Bojongsari Kerja sama (MOU)dengan SMKN Bojongsari 08/10/2025

Aksi Nyata: Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari dan SMKN Bojongsari Bersinergi Lindungi Remaja dari Pernikahan Dini. 

Bojongsari (KUA)- Dalam upaya menekan angka pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Purbalingga, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari menjalin kerja sama strategis dengan SMK Negeri Bojongsari. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), sebuah inisiatif prioritas dari Kementerian Agama.


BRUS bertujuan utama memberikan bimbingan dan pemahaman mendalam kepada siswa-siswi SMK Negeri Bojongsari tentang pentingnya menunda pernikahan dini. Program ini merupakan wujud nyata komitmen untuk melindungi remaja dari dampak negatif pernikahan di usia sekolah dan mendukung pengembangan profesi mereka.

Melalui materi  nantinya akan yang akan disampaikan yang relevan dan holistik ini,Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari berupaya menekan angka pernikahan dini dan membekali siswa SMKN Bojongsari dengan pengetahuan vital.

memberikan motivasi bagi siswa-siswi untuk menjadi agen perubahan yang peduli terhadap pentingnya penundaan pernikahan dini dan kesehatan diri. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut demi mencetak remaja Purbalingga yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan.

Kontak

Edukasi Masa Depan: KUA Bojongsari Gelar Bimbingan Remaja Usia Nikah(BRUN)Bebas Biaya (Kantor)

  Foto: Kegiatan BRUN(Bimbingan Remaja Usia Nikah oleh KUA Bojongsari,ditutup dengan penyerahan sertifikat keikutsertaan secara simbolis ole...