BOJONGSARI (KUA) -KUA Bojongsari kini semakin mempermudah layanan bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan Kartu Nikah Digital. Dokumen penting ini tidak hanya praktis dibawa, tetapi juga sah secara hukum. Berikut adalah tips jitu dan panduan langkah demi langkah dari KUA Bojongsari untuk mendapatkan Kartu Nikah Digital Anda:
-Bagi Pasangan yang Sudah Memiliki Akun SIMKAH
Jika Anda dan pasangan sudah terdaftar dan memiliki akun pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), prosesnya hanya membutuhkan beberapa kali klik saja:
Login ke akun SIMKAH Anda melalui laman resmi: https://simkah4.kemenag.go.id
Setelah berhasil masuk, pilih menu "Kartu Nikah Digital".
Anda dapat langsung mengunduh Kartu Nikah Digital dari akun tersebut. Praktis dan cepat.
- Bagi Pasangan yang Belum Memiliki Akun SIMKAH
Jangan khawatir jika Anda belum memiliki akun SIMKAH. KUA Bojongsari siap membantu proses verifikasi Anda:
Kunjungi KUA Bojongsari (tempat akad nikah Anda dilangsungkan).
Bawa serta Buku Nikah Asli Anda untuk diverifikasi oleh petugas.
Petugas KUA Bojongsari akan segera melakukan verifikasi data pernikahan Anda.
Setelah data berhasil diverifikasi dan divalidasi, Kartu Nikah Digital Anda akan segera dikirimkan kepada pemohon melalui email atau WhatsApp oleh KUA Bojongsari tempat pencatatan nikah.
Dengan layanan yang mudah dan transparan ini, KUA Bojongsari berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dapatkan segera Kartu Nikah Digital Anda.
Pewarta: Thofikkur Rokhman
