Jumat, 19 Desember 2025

Perkuat Payung Hukum Lembaga (Majelis Ta'lim), Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Jemput Bola Sosialisasi SKT di Bumisari

 

Foto: Jumat, 19/12/2025 Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Dorong Legalitas Majlis Taklim 'Aisyiyah Bumisari Lewat Sosialisasi SKT

 BOJONGSARI (KUA) – Jumat,19/12/2025 Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan legalitas lembaga keagamaan di wilayah kerjanya. Pada Jumat (19/12/2025), tim Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari menggelar kegiatan sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majlis Taklim 'Aisyiyah Bukung, Desa Bumisari.


Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, didampingi jajaran Penyuluh Agama Islam fungsional. Kehadiran tim disambut hangat oleh Ketua Majlis Taklim 'Aisyiyah Bukung, Marsusiah, beserta puluhan jemaah yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.

Dalam arahannya, Muthohir menekankan bahwa kepemilikan SKT bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan instrumen penting sebagai pengakuan resmi dari negara.

"SKT sangat penting sebagai payung hukum lembaga. Dengan terdaftar secara resmi di Kementerian Agama, Majlis Taklim akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai program pembinaan maupun bantuan dari pemerintah," tegas Muthohir.

Selain aspek legalitas, aspek spiritualitas juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Tohar, selaku Penyuluh Agama Islam, memberikan tausiyah mengenai urgensi menuntut ilmu. Ia mengingatkan jemaah bahwa setiap amal ibadah harus berlandaskan ilmu agar bernilai benar di hadapan Allah SWT. Beliau juga memaparkan berbagai fadhilah atau keutamaan bagi para penuntut ilmu yang secara istiqomah memakmurkan majelis.

Untuk memudahkan pemahaman teknis, Sabrina Rizki Amalia, yang juga merupakan penyuluh agama, memaparkan secara detail prosedur dan persyaratan pengajuan SKT. Ia menegaskan bahwa pihak KUA siap memberikan pendampingan penuh bagi pengurus Majlis Taklim, mulai dari tahap pengumpulan berkas hingga proses verifikasi selesai.

Merespons inisiatif tersebut, Ketua Majlis Taklim, Marsusiah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah "jemput bola" yang dilakukan oleh KUA Bojongsari.

Kami sangat berterima kasih atas bimbingan ini. Kami berkomitmen untuk segera memproses pengajuan SKT dan memohon pendampingan berkelanjutan agar Majlis Taklim kami semakin maju, tertata secara administrasi, dan bermanfaat bagi umat," ungkap Marsusiah.

Melalui sosialisasi ini, Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari berharap seluruh Majlis Taklim di wilayahnya segera memiliki legalitas resmi. Dengan begitu, syiar Islam di tengah masyarakat dapat berjalan lebih terorganisir, kuat, dan membawa kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat Bojongsari.


Humas KUA Bojongsari

Thofikkur Rokhman

Kontak

Akurasi Sempurna: KUA Bojongsari Bersama Pemdes Gembong Sukses Ukur Arah Kiblat Lewat Momentum Rashdul Kiblat

Foto: Kegiatan rasdulkiblat di lapangan Desa Gembong Bharata , pemdes, PCM dan Penyuluh Agama Islam(15/7/2026).  BOJONGSARI (KUA) - Memanfaa...