foto: Selasa, 19/05/2026.Kegiatan Cegah Pernikahan Dini, Penyuluh Agama KUA Bojongsari Gelar Program BRUS di Pondok Pesantren Al-Mansyuroh Brobot Bojongsari
BOJONGSARI (KUA) - Sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari sukses menyelenggarakan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Mansyuroh, Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, dengan menyasar ratusan santri yang tengah memasuki usia remaja.
Sebanyak 300 santriwan dan santriwati antusias mengikuti jalannya bimbingan. Demi menjaga kekondusifan dan efektivitas penyampaian materi, peserta dibagi menjadi dua kelompok terpisah. Kelompok santriwan mendapatkan pembekalan langsung dari Penyuluh Agama bapak-bapak, sedangkan kelompok santriwati didampingi oleh Penyuluh Agama perempuan.
Menanamkan Kedewasaan dan Pemahaman Regulasi
Fokus utama materi yang disampaikan dalam program BRUS kali ini adalah edukasi masif mengenai pencegahan pernikahan dini. Para penyuluh menekankan bahwa pernikahan merupakan ibadah mulia untuk menyempurnakan separuh agama dan membentuk ikatan lahir batin yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Namun, keindahan mahligai rumah tangga tersebut hanya dapat terwujud jika kedua belah pihak telah matang, mandiri, dan siap secara emosional maupun mental.
Di hadapan para santri, tim KUA Bojongsari juga memaparkan regulasi pernikahan di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, negara telah menetapkan batas usia minimal pernikahan yang sah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Faktor Pemicu Pernikahan Dini yang Harus Diwaspadai:
Faktor tekanan orang tua atau keluarga
Keterbatasan faktor ekonomi dan tingkat pendidikan
Keinginan sendiri yang belum matang secara emosional
Pengaruh negatif media massa dan pergaulan bebas (kasus Married by Accident / MBA)
Selain membedah faktor penyebab, para penyuluh juga mengupas tuntas dampak multi-dimensi yang ditimbulkan akibat pernikahan dini, mulai dari kerentanan psikologis (mental yang belum siap), hambatan ekonomi, hingga problem sosial di masyarakat.
Sepanjang acara, para santriwan dan santriwati tampak menyimak dengan saksama dan aktif mencatat poin-poin penting yang dipaparkan oleh para pemateri.
Dukungan Penuh dari Pihak Pesantren
Kegiatan positif ini mendapat sambutan yang sangat hangat dari pengasuh dan pengurus pesantren. Pembina Pondok Pesantren Al-Mansyuroh, Ustaz Maimun Al-Yastawi, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran dan bimbingan dari jajaran KUA Bojongsari.
Kami sangat berterima kasih atas ilmu dan bimbingan yang diberikan kepada para santri kami. Ini adalah wujud nyata dalam menambah wawasan santri, khususnya terkait pencegahan pernikahan dini di lingkungan pondok pesantren. Kami selaku pengurus sangat mendukung penuh program-program pemerintah yang edukatif seperti ini," ungkap Ustaz Maimun.
Melalui program BRUS ini, KUA Bojongsari berharap para santri Pondok Pesantren Al-Mansyuroh dapat menjadi generasi yang cerdas, berwawasan luas, dan mampu merencanakan masa depan mereka dengan matang demi kemaslahatan umat dan bangsa.
Humas KUA Bojongsari
Thofikkur Rokhman