Foto:Rabu, 29/04/2026, Kegiatan pelayanan SEHATI pelaksanaan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari oleh Muthohir (Penghulu).
BOJONGSARI (KUA) - Ada yang istimewa dari pelaksanaan nikah di KUA Bojongsari pada hari ini. Pasangan pengantin asal Desa Banjaran, Mas Ardiyanto dan Mbak Rifka Fran Desta, mengawali bahtera rumah tangga mereka dengan sebuah aksi mulia. Setelah mendapatkan pelayanan SEHATI yang prima dan tanpa biaya (Nol Rupiah), pasangan ini secara sukarela memberikan wakaf uang, pasangan ini memilih untuk berwakaf uang melalui program unggulan Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Gerakan ini merupakan bagian dari Gerakan Wakaf Uang Provinsi Jawa Tengah. Kepala KUA Bojongsari sekaligus Penghulu, Muthohir, terus konsisten
Sosialisasikan pentingnya wakaf uang kepada pasangan pengantin. Beliau menekankan bahwa wakaf bukan sekadar pemberian, melainkan investasi akhirat yang akan menambah keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.
Didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Tohar, proses wakaf uang dilakukan secara praktis melalui mobile banking dengan memindai QRIS BSI. Dana tersebut kemudian disalurkan ke rekening resmi BWI Jawa Tengah dan dilaporkan melalui sistem administrasi digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Yuk, ikuti jejak mulia mereka! Bagi Sahabat Religi yang ingin berwakaf, bisa melalui: BSI: 5555558831 (Nadzir Wakaf Uang BWI Jateng)
Humas KUA Bojongsari
Thofikkur Rokhman













