Selasa, 03 Februari 2026

Kepala KUA Bojongsari Gelar Rapat Terbatas: Bahas Capaian SKP hingga Rencana Relokasi Gedung

 



Foto: Selasa, 03/02/2026.Rapat terbatas di aula Kua Bojongsari yang dipimpin Kepala KUA Bojongsari Muthohir di ikuti para pegawai dan penyuluh agama islam

Bojongsari (KUA) – Selasa, 3 Februari 2026, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari, Muthohir, menggelar rapat terbatas di Aula Balai Nikah KUA Bojongsari. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai internal serta para penyuluh fungsional di lingkungan KUA Bojongsari guna melakukan evaluasi kinerja dan koordinasi teknis.

Dalam arahannya, Muthohir menekankan beberapa poin krusial terkait administrasi dan pelayanan publik. Ia mengingatkan pentingnya ketertiban dalam penyusunan laporan bulanan serta pemahaman mendalam terhadap deskripsi tugas (job description) masing-masing pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan profesional.

Capaian Kinerja dan Kedisiplinan
Kabar baik datang dari sisi administrasi kepegawaian. Muthohir mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran karena Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KUA Bojongsari telah rampung 100% sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Januari 2026.

“Alhamdulillah, target SKP kita sudah tuntas tepat waktu. Namun, saya minta kedisiplinan lain tetap dijaga, terutama terkait absensi mandiri yang harus diunduh setiap bulan oleh masing-masing pegawai sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.

Terkait pembagian tugas Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Rencana Hasil Kerja (RHK), pihak KUA saat ini masih dalam posisi menunggu arahan dan regulasi lebih lanjut dari pimpinan tingkat atas.

Klarifikasi Perizinan dan Monitoring Pondok Pesantren
Dalam rapat tersebut, dibahas pula mengenai dinamika perizinan lembaga Al Mansyuroh. Muthohir menjelaskan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara pihak Purbalingga dan Banjarnegara karena adanya kemiripan nama lembaga di dua wilayah tersebut.

Terkait dengan kurikulum pondok pesantren, disampaikan bahwa setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenag Purbalingga, pihak Kanwil Kemenag Provinsi akan terjun langsung untuk melakukan monitoring secara berkala guna memastikan standar pendidikan terpenuhi.

Rencana Relokasi Kantor Sementara

Menutup rangkaian rapat, Muthohir mengumumkan informasi penting terkait rencana pembangunan gedung baru KUA Bojongsari. Selama proses pembangunan berlangsung, operasional pelayanan KUA Bojongsari akan dipindahkan sementara.

“Untuk sementara waktu, pelayanan akan dialihkan ke MTs NU 06 Bojongsari. Kami berharap meskipun kantor berpindah sementara, semangat pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang sedikitpun,” pungkas Muthohir.

Humas KUA Bojongsari
Thofikkur Rokhman

Kontak

Akurasi Sempurna: KUA Bojongsari Bersama Pemdes Gembong Sukses Ukur Arah Kiblat Lewat Momentum Rashdul Kiblat

Foto: Kegiatan rasdulkiblat di lapangan Desa Gembong Bharata , pemdes, PCM dan Penyuluh Agama Islam(15/7/2026).  BOJONGSARI (KUA) - Memanfaa...