Foto: Jumat, 06/02/2026, Kantor Urusan Agama Bojongsari mengikuti acara Zoom reviu dan doa bersama "Sukses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK tahun 2025.
Bojongsari (KUA)-Jumat,06/02/206 Semangat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 bukan sekadar slogan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif jajaran KUA Bojongsari dalam acara "Reviu PZI Tahun 2025 dan Doa Bersama" yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat pagi, 6 Februari 2026.
Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, bersama seluruh staf dan Penyuluh Agama Islam, menyimak dengan khidmat arahan dan motivasi dari Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, Zahid Khasani. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Layanan 24 Jam dan Zero Keluhan
Dalam amanatnya, Zahid Khasani menegaskan bahwa tahun 2026 adalah tahun pembuktian pelayanan. Ia menginstruksikan agar seluruh layanan, baik di KUA maupun madrasah, dilakukan dengan prinsip mempermudah urusan umat.
"Pelayanan kita berikan 24 jam. Di tahun 2026, tidak boleh ada lagi cerita mempersulit urusan pernikahan. Semua harus dipermudah. Kita harus senafas dengan semangat Kementerian Agama RI yang responsif dan solutif," tegas Zahid.
Inovasi Digital: Dari Rekomendasi Online hingga Live Streaming
Salah satu strategi unggulan yang ditekankan adalah inovasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Contoh konkretnya adalah layanan rekomendasi numpang nikah secara online yang memangkas birokrasi dan waktu.
Selain itu, KUA didorong untuk lebih aktif di media sosial dengan diksi-diksi yang menyejukkan. Ke depan, syiar keagamaan dan dokumentasi pelayanan seperti pernikahan maupun pengajian penyuluh diharapkan bisa diakses secara live streaming agar transparansi dan syiar tetap berjalan beriringan.
Capaian Prestasi dan Tanggap Darurat
Berdasarkan monitoring dan evaluasi, akumulasi survei kepuasan masyarakat tahun 2025 menunjukkan hasil yang Sangat Baik. Hal ini menjadi modal kuat bagi Ketua ZI untuk mematangkan persiapan menjelang penilaian akhir pada 11 Februari mendatang.
Di sisi lain, menyikapi kondisi terkini, rapat juga memutuskan untuk memperpanjang masa Tanggap Darurat selama 14 hari ke depan, hingga 20 Februari 2026, sebagai bentuk kesiapsiagaan instansi terhadap situasi wilayah.
Acara ditutup dengan penuh kekhusyukan melalui doa yang dipimpin oleh Abdul Raub dari KUA Karangreja, memohon rida Allah SWT agar segala ikhtiar Kemenag Purbalingga dalam meraih predikat WBK 2025 berjalan lancar dan berkah.
Humas KUA Bojongsari
Thofikkur Rokhman
