Selasa, 07 Oktober 2025

Dari Bojongsari untuk Purbalingga: Kontribusi Nyata Penyuluh Agama Islam dalam Solidaritas Kuat

Foto : Dokumentasi Penyuluh Agama Islam #2023 Kabupaten Purbalingga 07/10/2025

Dari Bojongsari untuk Purbalingga: Kontribusi Nyata Penyuluh Agama Islam dalam Solidaritas Kuat

Bojongsari (KUA)- Semangat Solidaritas Kuat, Kinerja Hebat Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam  angkatan 2023 Kabupaten Purbalingga semakin terasa dengan kehadiran anggota dari berbagai wilayah, termasuk partisipasi aktif dari Penyuluh Agama Islam Bojongsari.

Kehadiran perwakilan dari Bojongsari dalam setiap agenda koordinasi bulanan menjadi simbol nyata dari komitmen penuh untuk menjaga kebersamaan dan sinergi antar anggota. Pertemuan rutin yang dikemas dalam format evaluasi kerja sambil bersilaturahmi ke rumah-rumah anggota ini adalah sarana strategis. Di dalamnya, Penyuluh Bojongsari turut serta aktif mendiskusikan capaian, berbagi tantangan lapangan, dan menyumbangkan pandangan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan Penyuluh Agama Islam di  Purbalingga.

Lebih dari sekadar kehadiran, partisipasi Penyuluh Agama Islam Bojongsari menegaskan bahwa jarak wilayah bukanlah penghalang untuk mempererat ikatan kekeluargaan. Dalam momen silaturahmi yang hangat, mereka memperkuat kolaborasi, memastikan bahwa pengalaman dan keberhasilan di tingkat kecamatan seperti Bojongsari dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain, sekaligus menerima dukungan dan masukan yang diperlukan.

Dengan semangat yang sama, kehadiran Penyuluh dari Bojongsari membuktikan bahwa kebersamaan adalah kunci untuk mencapai Kinerja Hebat. Solidaritas yang terjalin ini adalah fondasi kuat yang memungkinkan seluruh anggota Penyuluh Agama Islam angkatan 2023 Purbalingga menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal dan profesional dalam membina umat.



Senin, 06 Oktober 2025

Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Seksi Bimas Islam Kemenag Purbalingga (Internal Penyuluh KUA Bojongsari)

Foto: Dokumentari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Tindak lanjut Zoom hari minggu 05/10/2025 Dengan Bimas Isma Kantor Urusan Agama Purbalingga 06/10/2025

Bojongsari (KUA) -Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi via Zoom Seksi Bimas Islam Kemenag Purbalingga pada Minggu, 5 Oktober pukul 13.00 WIB, Koordinator Penyuluh KUA Bojongsari, Thofikkur Rokhman, segera mengadakan rapat internal untuk memastikan semua penyuluh memahami dan melaksanakan poin-poin penting yang disepakati.

Inti dari tindak lanjut ini berfokus pada perubahan dan penertiban sistem pelaporan, serta peningkatan sinergi:

  1. Pelaporan Diperbarui: Mulai bulan Oktober, laporan bulanan dikirimkan maksimal tanggal 5. Laporan berupa Catatan Kegiatan Harian (hanya jam kerja) dengan format yang telah ditentukan Bimas Islam.

  2. Cakupan Laporan Diperluas: Kegiatan yang dilaporkan tidak terbatas pada kepenyuluhan, melainkan mencakup seluruh proses kerja (merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan). Ini termasuk kegiatan pendukung kantor seperti membantu operator Siwak, membuat rekomendasi, atau membantu pendaftaran nikah online.

  3. Mekanisme Pengiriman: Laporan wajib dikirim dalam bentuk PDF yang telah ditandatangani oleh penyuluh dan diketahui oleh Kepala KUA.

  4. Koordinasi Eksternal: Setiap kerja sama dengan instansi lain harus diawali dengan koordinasi yang jelas, menyampaikan tujuan secara spesifik, dan mempersiapkan materi penyuluhan dengan matang.

Semua Penyuluh KUA Bojongsari diharapkan segera menyesuaikan jadwal kegiatan dan format laporan agar sesuai dengan ketentuan baru yang berlaku. 

Jumat, 03 Oktober 2025

Polisi Inspiratif Purbalingga, Aipda Agus Miswanto, Daftarkan Majelis Taklim Nduwur Kali Daruttaqwa Secara Gratis Berkat Layanan KUA Bojongsari

 

Foto:Dokumentasi Kantor urusan agama Kecamatan Bojongsari penyerahan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Majelis Taklim 03/10/2025

BOJONGSARI (KUA) - Dedikasi dalam Mengabdi kepada negara dan umat ditunjukan oleh Aipda Agus Miswanto, S.H., yang menjabat sebagai P.s Paur Subbag Watpers Bag SDM Polres Purbalingga. Selain menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, Aipda Agus juga merupakan pendiri dan pengasuh Majelis Taklim Munajat dan Sholawat Nduwur Kali Daruttaqwa yang berlokasi di Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari.


Dalam upaya memastikan majelis taklim yang dibinanya memiliki kekuatan hukum dan tertib administrasi, Aipda Agus Miswanto berinisiatif mendaftarkan majelis taklimnya ke Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari.


Proses pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim ini berjalan lancar dan profesional berkat pendampingan dari Dariman, Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari. Dariman mendampingi seluruh proses, mulai dari pengumpulan berkas persyaratan hingga SKT terbit.


Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama Bojongsari dilakukan secara profesional dan bebas biaya. "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengurusan SKT Majelis Taklim ini, kami pastikan tanpa biaya sepersen pun atau nol rupiah (gratis)," ujar Muthohir. 


Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen KUA Bojongsari dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan antikorupsi.


Dengan diterbitkannya SKT, Majelis Taklim Nduwur Kali Daruttaqwa kini resmi terdaftar dan memiliki landasan administrasi yang kuat untuk terus berkiprah dalam pembinaan umat di Desa Brobot dan sekitarnya.

Adapun Persyaratan Pengajuan SKT Majelis Taklim yang telah dipenuhi adalah:

  1. Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Purbalingga

  2. Struktur Kepengurusan

  3. FC KTP Pengurus

  4. Daftar Jamaah (minimal 15 Orang)

  5. FC KTP Jamaah

  6. Daftar Ustadz/Ustadzah

  7. FC KTP Ustadz/Ustadzah

  8. Jadwal Kegiatan Majelis Taklim

  9. Foto Kegiatan Majelis Taklim

  10. Rekomendasi dari KUA

  11. Surat Keterangan domisili. 

Kamis, 02 Oktober 2025

Layanan Prima KUA Bojongsari: Membantu Masyarakat Mengurus Izin Operasional LPQ

 

Foto Dokumentasi Kantor Urusan Agama Islam Kecamatan Bojongsari 02/10/2025

Bojongsari (KUA) –  Hari Selasa 02/10/2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang sigap dan informatif kepada masyarakat. Hal ini terbukti ketika Bapak Purwanto, seorang tokoh masyarakat dari Desa Metenggeng, Bojongsari, datang berkonsultasi mengenai tata cara pengajuan atau pembuatan Izin Operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (IJOB LPQ).

Kedatangan Bapak Purwanto diterima langsung oleh Tohar, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari. Dengan keramahan dan profesionalisme, Tohar memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur yang harus ditempuh dan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Bapak Purwanto yang berencana mengajukan IJOB untuk LPQ Darul Quran miliknya, mencatat dengan saksama daftar persyaratan yang disampaikan, meliputi:

  • Surat Permohonan Tanda Daftar.
  • Profil LPQ.
  • Susunan Pengurus.
  • Surat Keputusan (SK) Kepala dan Tenaga Pengajar.
  • Data Kepala dan Tenaga Pengajar.
  • Fotokopi Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar.
  • Fotokopi Syahadah Kepala atau Tenaga Pengajar.
  • Data Santri.
  • Surat Keterangan Tanah.
  • Akta Notaris Yayasan (jika berbentuk yayasan).
  • Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Desa.
  • Denah Lokasi.

Tohar juga menjelaskan bahwa pengajuan IJOB, baik untuk perpanjangan maupun pengajuan baru, kini dilakukan secara daring (online) melalui tautan: sipdarlpq.kemenag.go.id.

Mendengar penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami, Bapak Purwanto menyatakan rasa senang dan puas atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Bojongsari. Beliau kini merasa lebih mantap dan siap untuk segera memproses pengajuan IJOB LPQ Darul Quran miliknya. Pelayanan prima ini menunjukkan kesigapan KUA Bojongsari dalam mendukung legalitas dan kualitas lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya

Kamis, 25 September 2025

Peningkatan Kapasitas Penyuluh Agama Islam: Mengusung Karakter, Daya, dan Dampak Positif

 

Foto:Dokumentasi KUA Bojongsari


Bojongsari (KUA) , 24 September 2025 — Para Penyuluh Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Purbalingga berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) yang diselenggarakan oleh PD IPARI (Ikatan Penyuluh Republik Indonesia) Kabupaten Purbalingga. Bertempat di kawasan wisata Goa Lawa (Golaga), Karangreja, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran penyuluh dalam masyarakat.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas), Moh Nur Hidayat. Dalam sambutannya, Zahid Khasani menekankan pentingnya PAI untuk memiliki tiga karakter utama: berkarakter, berdaya, dan berdampak.

"Seorang penyuluh agama harus mampu menjadi teladan yang baik, memiliki karakter yang kuat, serta berdaya dalam menghadapi tantangan zaman. Lebih dari itu, peran mereka harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat," ujar Zahid.

Senada dengan itu, Ketua PD IPARI( Khikam Aziz) Purbalingga juga menyoroti bagaimana penyuluh harus mampu mewujudkan tiga pilar tersebut. Menurutnya, acara ini menjadi momentum strategis bagi para penyuluh untuk meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi dalam menjalankan tugasnya.

Dengan semangat kebersamaan di lingkungan yang kondusif, para peserta dari berbagai kecamatan di Purbalingga diharapkan dapat menyerap ilmu dan pengalaman baru. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membentuk PAI yang profesional, adaptif, dan mampu membawa perubahan positif di tengah-tengah umat.

Senin, 01 September 2025

Pelayanan Permohonan Penerbitan Buku Nikah (KUA Bojongsari)

 

BOJONGSARI (KUA)- Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah, serta bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penerbitan buku nikah pengganti dapat dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat di KUA, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan itsbat nikah (pengesahan nikah) ke Pengadilan Agama. Setelah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan, penetapan tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk mengajukan penerbitan Buku Nikah di KUA.


Proses ini penting untuk memastikan bahwa pernikahan memiliki kekuatan hukum yang sah secara administratif dan agama, serta untuk menjamin hak-hak hukum pasangan suami istri dan anak-anak mereka di kemudian hari.


KUA senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pernikahan di Indonesia.

Senin, 25 Agustus 2025

KUA Bojongsari Gencarkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

 



BOJONGSARI (KUA) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari, di bawah kepemimpinan Muthohir, Bergerak cepat membentuk Tim GAS NIKAH untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan yang sah. 

Gerakan yang diberi nama Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Pemetaan Kelompok Organisasi Keagamaan ini di tingkat Kecamatan Bojongsari, sebagai respons terhadap arahan dari Kantor Kementerian Agama Purbalingga, sesuai Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 06 Tahun 2025.


Gerakan ini memiliki lima tujuan utama yang menjadi landasan operasinya:

  1. Menegakkan kepatuhan terhadap aturan pencatatan nikah yang berlaku secara hukum.

  2. Menertibkan praktik pernikahan yang tidak tercatat.

  3. Memperkuat peran KUA sebagai lembaga pembinaan hukum keluarga.

  4. Meningkatkan literasi tentang pernikahan dan nilai-nilai keluarga di kalangan generasi muda.

  5. Menanamkan kesadaran bahwa keluarga yang sakinah hanya dapat dibangun dari pernikahan yang sah dan tercatat.


Tim Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Pemetaan Organisasi Keagamaan langsung beraksi dengan melakukan pendataan di 13 desa yang masuk wilayah Kecamatan Bojongsari. 

Metode yang digunakan adalah "jemput bola" atau melalui tautan digital yang telah disediakan. Untuk memastikan kerahasiaan data individu, tim ini berkolaborasi erat dengan para kepala desa di wilayah tersebut. Kerahasiaan data menjadi prioritas utama agar masyarakat merasa aman dalam memberikan informasi.


Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sadar hukum dalam hal pernikahan dan membantu menciptakan keluarga-keluarga yang kokoh dan terlindungi secara legal.

Kontak

Akurasi Sempurna: KUA Bojongsari Bersama Pemdes Gembong Sukses Ukur Arah Kiblat Lewat Momentum Rashdul Kiblat

Foto: Kegiatan rasdulkiblat di lapangan Desa Gembong Bharata , pemdes, PCM dan Penyuluh Agama Islam(15/7/2026).  BOJONGSARI (KUA) - Memanfaa...