Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari,"Rapat Koordinasi Validasi &Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Di Andrawina Owabong Bojongsari, (25/11/2025)
Bojongsari (KUA)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Validasi dan Evaluasi Data Pesantren Tahun 2025 di Aula Andrawina Owabong, Bojongsari, pada Selasa (25/11/2025).
Pertemuan penting ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta, termasuk perwakilan Penyuluh Agama Islam dari KUA Bojongsari dan seluruh Penyuluh Agama Islam lainnya, pimpinan pondok pesantren, serta berbagai organisasi keagamaan se-Purbalingga
Rakor yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, H. Zahid Khasani, ini bertujuan utama untuk memperkuat pendataan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pesantren.
Dalam sambutannya, H. Zahid Khasani menegaskan bahwa pesantren adalah pilar masyarakat yang perlu didukung dengan data akurat. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada para Penyuluh Agama Islam, termasuk yang hadir dari KUA Bojongsari, atas inisiatif dan kecepatan mereka dalam mengumpulkan data pondok pesantren di lapangan. Upaya Penyuluh ini dianggap sebagai fondasi utama untuk memastikan validitas dan akurasi data kebijakan tahun mendatang, mengingat jumlah pesantren riil di lapangan lebih besar dari 97 yang terdata di EMIS.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Muhammadiyah (H. M. Nurkholis) dan Nahdlatul Ulama (KH. Salim Effendi) untuk memberikan perspektif komprehensif mengenai strategi pengelolaan data.
Dengan kehadiran perwakilan dari berbagai unsur, termasuk Penyuluh KUA Bojongsari, Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-lembaga dan ormas Islam. Hasilnya diharapkan dapat dirangkum menjadi rekomendasi yang bermanfaat bagi Kanwil Kemenag guna pengembangan pendidikan pesantren di Purbalingga.
Pewarta: Thofikkur Rokhman








