BOJONGSARI (KUA) - Dedikasi dalam Mengabdi kepada negara dan umat ditunjukan oleh Aipda Agus Miswanto, S.H., yang menjabat sebagai P.s Paur Subbag Watpers Bag SDM Polres Purbalingga. Selain menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, Aipda Agus juga merupakan pendiri dan pengasuh Majelis Taklim Munajat dan Sholawat Nduwur Kali Daruttaqwa yang berlokasi di Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari.
Dalam upaya memastikan majelis taklim yang dibinanya memiliki kekuatan hukum dan tertib administrasi, Aipda Agus Miswanto berinisiatif mendaftarkan majelis taklimnya ke Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari.
Proses pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim ini berjalan lancar dan profesional berkat pendampingan dari Dariman, Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari. Dariman mendampingi seluruh proses, mulai dari pengumpulan berkas persyaratan hingga SKT terbit.
Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama Bojongsari dilakukan secara profesional dan bebas biaya. "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengurusan SKT Majelis Taklim ini, kami pastikan tanpa biaya sepersen pun atau nol rupiah (gratis)," ujar Muthohir.
Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen KUA Bojongsari dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan antikorupsi.
Dengan diterbitkannya SKT, Majelis Taklim Nduwur Kali Daruttaqwa kini resmi terdaftar dan memiliki landasan administrasi yang kuat untuk terus berkiprah dalam pembinaan umat di Desa Brobot dan sekitarnya.
Adapun Persyaratan Pengajuan SKT Majelis Taklim yang telah dipenuhi adalah:
Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Purbalingga
Struktur Kepengurusan
FC KTP Pengurus
Daftar Jamaah (minimal 15 Orang)
FC KTP Jamaah
Daftar Ustadz/Ustadzah
FC KTP Ustadz/Ustadzah
Jadwal Kegiatan Majelis Taklim
Foto Kegiatan Majelis Taklim
Rekomendasi dari KUA
Surat Keterangan domisili.