Jumat, 17 Oktober 2025

Antisipasi Dampak Kasus Viral,Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Gelar Pembinaan Akhlak dan Anti-Bullying di SMKN 1 Bojongsari

 

Foto:Kegiatan Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Gelar Pembinaan Akhlak dan Anti-Bullying Di SMKN 1 Bojongsari  17/10/2025

Antisipasi Dampak Kasus Viral,Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari Gelar Pembinaan Akhlak dan Anti-Bullying di SMKN 1 Bojongsari

Bojongsari (KUA) -Beredarnya video viral mengenai insiden kekerasan yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN I Cimarga, Dini Fitri, terhadap seorang siswa kelas 12 di Kabupaten Lebak, Banten, telah memicu keprihatinan luas di dunia pendidikan. Merespons hal tersebut dengan cepat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) 'Muthohir' Kecamatan Bojongsari mengambil langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayahnya.

Kepala KUA Bojongsari  menugaskan para Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk segera menggencarkan pembinaan ke sekolah-sekolah melalui program BRUS (Bina Remaja Usia Sekolah). Program ini difokuskan pada isu-isu krusial seperti perundungan (bullying), penguatan akidah, serta pembentukan akhlak mulia guna menciptakan generasi muda yang berperilaku baik dan terhormat.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, tim PAI KUA Bojongsari langsung bergerak dan berkoordinasi dengan sejumlah sekolah. Salah satu yang menjadi sasaran awal adalah SMKN 1 Bojongsari. Inisiatif ini disambut hangat oleh pihak sekolah, khususnya oleh guru Pendidikan Agama Islam, Bapak Umul dan Bapak Sahlan, yang langsung memberikan ruang dan waktu bagi para penyuluh untuk berinteraksi dengan para siswa.

Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, kegiatan pembinaan dan sosialisasi pun dilaksanakan di SMKN 1 Bojongsari. Di hadapan ratusan siswa-siswi, para Penyuluh Agama Islam menyampaikan materi dengan lugas dan relevan. Topik mengenai bahaya perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun siber, dibahas secara mendalam, dikaitkan dengan perspektif ajaran Islam yang melarang segala bentuk tindakan menyakiti orang lain.

Selain itu, para penyuluh juga menekankan pentingnya penguatan akidah sebagai pondasi utama dalam bertindak. Dengan akidah yang kokoh, seorang siswa diharapkan mampu membedakan antara yang hak dan yang batil, sehingga dapat membentuk akhlakul karimah (akhlak yang mulia) dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Suasana pembinaan berlangsung interaktif dan dinamis. Para siswa-siswi SMKN 1 Bojongsari menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka tidak hanya mendengarkan dengan saksama, tetapi juga aktif bertanya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari cara menyikapi perundungan hingga tips menjaga perilaku baik di era digital.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi yang berkelanjutan antara KUA Bojongsari dan institusi pendidikan untuk bersama-sama membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

"Bakti Bersih Integritas: KUA Bojongsari Perkuat Komitmen Dukung Kantor Kementerian Agama Purbalingga Menuju WBK Tahun 2025"

 

Foto: Kegiatan Jumat Bersih,Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Berkomitmen siap Dukung Kementerian Agama Purbalingga Menuju WBK Tahun 2025.17/10/2025

Bakti Bersih  Integritas: KUA Bojongsari Perkuat Komitmen Siap Dukung Kementerian Agama Purbalingga menuju WBK Tahun 2025.

Bojongsari (KUA)- 17/10/2025 hari jumat dalam menyambut optimistis keberhasilan meraih predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2025,Kantor Kementerian Agama Purbalingga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari menunjukkan komitmen  langkah nyata dalam membangun budaya kerja bersih dan melayani. Komitmen ini tidak hanya diwujudkan dalam peningkatan kualitas layanan administrasi, tetapi juga melalui aksi kepedulian bersama yang melibatkan seluruh staf dan Penyuluh Agama Islam: Kerja Bakti Bersama. 

Seluruh pegawai KUA Bojongsari, mulai dari Kepala KUA hingga staf pelaksana serta Penyuluh Agama Islam , serentak di lingkungan kantor dan sekitarnya. Dengan semangat gotong royong, mereka membersihkan, menata, dan memperindah area kerja. Kegiatan ini merupakan simbolisasi kuat bahwa semangat kebersihan, ketertiban, dan transparansi harus dimulai dari lingkungan internal, mencerminkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan berkomitmen dukung Kantor Kementerian Agama Purbalingga. 

Kepala KUA Bojongsari, Muthohir menyampaikan, "Kerja bakti ini bukan sekadar membersihkan fisik, tetapi juga membersihkan niat dan komitmen kita. Kami ingin memastikan bahwa Kantor Urusan Agama Bojongsari siap berkomitmen untuk Kantor Kementerian Agama Purbalingga benar-benar siap menjadi role model Wilayah Bebas Korupsi. Lingkungan yang bersih adalah cerminan dari hati yang bersih, dan itu adalah modal utama kita dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas."

Inisiatif kerja bakti ini adalah bagian integral dari enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, khususnya di area manajemen perubahan dan penataan tata laksana. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama di kalangan pegawai, sekaligus menjadi pesan terbuka kepada masyarakat bahwa KUA Bojongsari berkomitmen penuh mewujudkan reformasi birokrasi demi pelayanan pencatatan nikah dan memberikan  pelayanan keagamaan yang lebih baik dan bebas KKN. Bentuk dukungan terhadap Kantor Kementerian Agama Purbalingga siap melangkah menuju predikat WBK 2025

Pewarta Thofikkur Rokhman.

KUA Bojongsari Gelar Doa Bersama, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas WBK Tahun 2025

 

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, kegiatan doa bersama dalam rangka menuju Sukses Penilaian Zona Integritas wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025

KUA Bojongsari Gelar Doa Bersama, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas WBK 2025

BOJONGSARI (KUA) – Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari langsung menindaklanjuti Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Nomor: 5301/Kk.11.03/1/HM.00/10/2025 perihal Doa Bersama Sukses Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Kegiatan doa bersama dilaksanakan di lingkungan KUA Bojongsari pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, setelah kegiatan ro'an atau kerja bakti membersihkan kantor. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Muthohir, dan dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) serta staf pegawai KUA Bojongsari.

Dalam sambutannya, Muthohir menyampaikan pentingnya menindaklanjuti dan menginternalisasi setiap instruksi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, terutama yang berkaitan dengan suksesnya penilaian Zona Integritas menuju WBK pada tahun 2025.

"Doa bersama ini merupakan wujud ikhtiar batin kita, melengkapi ikhtiar lahir yang sudah kita lakukan melalui kerja keras dan penerapan pelayanan prima SEHATI (Santun, Efektif dan Efisien, Humanis, Amanah, Tertib dan Ikhlas)," ujar Muthohir.

Ia juga menekankan agar seluruh jajaran KUA Bojongsari terus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan lingkungan kerja, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai anti-korupsi.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas dan komitmen bersama seluruh jajaran KUA Bojongsari dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi, sejalan dengan program pembangunan Zona Integritas Kemenag Purbalingga. Sesuai instruksi, kegiatan doa bersama ini juga akan dipublikasikan melalui media sosial KUA Bojongsari sebagai bentuk transparansi dan edukasi publik.


Pewarta:Thofikkur Rokhman

Kamis, 16 Oktober 2025

Mengurai Status Nikah Siri: KUA Bojongsari Tingkatkan Pendataan Melalui Program GAS

 

Foto:Dokumentasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari Penyuluh Agama KUA Bojongsari Dampingi Pasangan Nikah Siri Dalam Proses pendataan 16/10/2025

Bojongsari (KUA) - Dalam rangka menindaklanjuti program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah), Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari, Dariman dan Tohar, aktif melakukan pendataan dan edukasi di wilayah Kecamatan Bojongsari pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Program ini bertujuan untuk membantu pasangan suami istri yang telah melangsungkan nikah siri agar dapat melegalkan pernikahannya secara hukum negara dan agama

Pendataan dilakukan terhadap dua pasangan dengan latar belakang status perkawinan yang unik:

1.Pasangan Bapak Warno dan Ibu Ambarwati (Desa Banjaran)

Tim Penyuluh Agama mendatangi kediaman Bapak Warno dan Ibu Ambarwati di Desa Banjaran RT 5. Pasangan ini telah melangsungkan nikah siri pada Agustus 2025.

  • Status Suami: Bapak Warno berstatus ditinggal mati oleh istri pertama, dan memiliki bukti berupa surat kematian istri.

  • Status Istri: Ibu Ambarwati saat menikah siri sedang dalam proses perceraian di pengadilan, di mana akta cerainya diperkirakan akan terbit pada tanggal 6 November 2025.

  • Pelaksanaan Nikah: Pernikahan siri mereka didampingi oleh wali (kakak kandung Ibu Ambarwati) serta disaksikan oleh Ustadz Afwan dan Bapak Nurdin.

  • Dokumentasi: Pasangan ini memiliki lampiran bukti nikah siri.

Kondisi Ibu Ambarwati yang menikah sebelum putusan cerai inkrah (berkekuatan hukum tetap) menjadi catatan penting yang perlu pendampingan lebih lanjut dalam proses legalisasi nikah.

2. Pasangan Bapak Fajar Eko Nurgito dan Ibu Helda Nur Afriana (Desa Kajongan)

Pendataan selanjutnya dilakukan di Desa Kajongan RT 1 RW 1. Pasangan ini, Bapak Fajar Eko Nurgito dan Ibu Helda Nur Afriana, telah sama-sama memiliki status janda/duda.

  • Status Suami: Bapak Fajar Eko Nurgito, yang berasal dari Kalimanah Rapak RT 3 RW 4, berstatus duda cerai dan telah memiliki akta cerai.

  • Status Istri: Ibu Helda Nur Afriana juga berstatus janda cerai sejak tahun 2021 dan memiliki akta cerai.

  • Pelaksanaan Nikah: Wali nikah mereka adalah orang tua kandung Ibu Helda, Bapak Ahmad Salimi.

  • Dokumentasi: Pasangan ini memiliki bukti nikah siri dan saat ini belum dikaruniai anak.

Melalui program GAS ini, KUA Bojongsari terus berupaya memastikan seluruh pernikahan di wilayahnya tercatat resmi, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak-hak pasangan, terutama bagi mereka yang terhalang kendala administrasi atau riwayat status perkawinan sebelumnya. Pendampingan ini menjadi langkah awal krusial menuju pencatatan nikah yang sah dan lengkap.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Inovasi Pengarsipan KUA Bojongsari: Mengubah Tumpukan Berkas Nikah NB Menjadi Jilidan Rapi untuk Akses Cepat

 

Foto: Dokumentasi Kantor urusan Agama Bojongsari Pengatministrasian/Penjilidan Berkas Pencatatan Nikah(NB) 16/10/2025

Demi Efisiensi Layanan, KUA Bojongsari Terapkan Metode Jilid pada Arsip Nikah yang Semula Berserakan

Bojongsari (KUA) -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari mengambil langkah inovatif untuk mengatasi permasalahan penataan dan akses dokumen penting, yaitu arsip Daftar Pemeriksaan Nikah (NB). Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan kerapian kantor sekaligus efisiensi pelayanan publik.

Seperti diketahui, berkas NB (sering disebut juga blanko Daftar Pemeriksaan Nikah) adalah dokumen berita acara pemeriksaan yang memuat tanda tangan penting dari calon suami, calon isteri, wali, dan petugas pemeriksa saat proses verifikasi berkas nikah (conton) berlangsung. Dokumen NB ini merupakan inti dari arsip NB yang dikumpulkan bersama seluruh persyaratan nikah lainnya, seperti Pengantar dari Desa (N1), Permohonan Nikah (N2), Rekomendasi Nikah (N10), serta data kependudukan (FC KTP, KK, dan Akta Lahir).

Pada praktiknya, selama ini arsip NB di KUA Bojongsari hanya diarsipkan dengan metode penumpukan. Setiap berkas disatukan dalam satu stof map, kemudian map-map dalam satu bulan tertentu ditumpuk menjadi satu bundel dan diikat menggunakan tali rafia.

Metode pengarsipan yang terkesan "berserakan" dan "semrawut" ini tidak hanya mengurangi estetika kerapian, tetapi juga menimbulkan masalah serius saat petugas membutuhkan akses cepat terhadap berkas-berkas tersebut di kemudian hari.

Menanggapi permasalahan tersebut, tim petugas arsip KUA Bojongsari berinisiatif melakukan inovasi pengarsipan. Solusi yang diterapkan adalah melepas semua stof map dan menjilid langsung berkas-berkas yang ada di dalamnya menjadi satu buku arsip. Penjilidan ini dikelompokkan secara terperinci berdasarkan urutan bulan dan tahun.

Dengan adanya inovasi ini, kondisi arsip NB di KUA Bojongsari mengalami perubahan drastis. Arsip yang semula berupa tumpukan map yang tidak beraturan kini tersusun rapi dalam bentuk jilidan, membuatnya lebih terorganisir dan paling penting, memudahkan petugas dalam mengakses dan menemukan berkas tertentu dalam waktu singkat sewaktu-waktu dibutuhkan. Inovasi ini menunjukkan komitmen KUA Bojongsari dalam menciptakan tata kelola administrasi yang lebih baik dan profesional.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Rabu, 15 Oktober 2025

Menggali Urgensi dan Realita: Perjanjian Perkawinan sebagai Proteksi Konflik Harta Bersama (Studi Kasus di KUA Bojongsari, Purbalingga)

Foto: Dokumentasi KUA Bojongsari"Sahda Isnaini Observasi /kegiatan konsultasi Urgensi Perjanjian Perkawinan Dalam Pencegahan Konflik Harta Bersama, 15/10/2025.

Bojongsari (KUA) - Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Saizu Purwokerto, Sahda Isnaini, hari Rabu 15/10/205 melakukan observasi lapangan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, dalam rangka penelitiannya mengenai urgensi perjanjian perkawinan (PP) dalam pencegahan konflik harta bersama. Kedatangan Sahda disambut langsung oleh Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir.

Dalam sesi observasi dan konsultasi tersebut, Sahda Isnaini menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perjanjian perkawinan. Menurutnya, meskipun jarang dilakukan, perjanjian perkawinan sangat krusial sebagai bentuk pencegahan konflik harta di masa depan.

Perjanjian perkawinan ini penting dilakukan suami istri dalam mencegah konflik harta. Kita tidak tahu nggih, Pak, kehidupan ke depannya seperti apa. Konflik apa pun bisa terjadi dalam rumah tangga, apalagi mengenai harta bersama. Perjanjian perkawinan bisa dijadikan sebagai perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam masalah konflik harta bersama," ujar Sahda. Ia menambahkan bahwa terlepas dari urgensinya, pada praktiknya pasangan suami istri di lapangan masih sangat jarang melaksanakan perjanjian tersebut.

Senada dengan pengamatan Sahda, Kepala KUA Bojongsari, Bapak Muthohir, membenarkan minimnya kesadaran masyarakat di wilayahnya terkait pencatatan perjanjian perkawinan.

Selama saya menjabat sebagai Penghulu dan Kepala KUA di Bojongsari ini, belum pernah ada pasangan yang secara resmi mencatatkan perjanjian perkawinan di sini," ungkap Bapak Muthohir.

Beliau menceritakan, pernah ada satu pasangan yang melakukan konsultasi terkait pembuatan perjanjian perkawinan, namun tindak lanjut untuk pencatatannya tidak pernah ada konfirmasi ulang. Bapak Muthohir menyimpulkan bahwa perjanjian perkawinan di daerah sekitaran Bojongsari dan sekitarnya masih sangat jarang dan bahkan tidak pernah dilakukan.

Lebih lanjut, Bapak Muthohir berpendapat bahwa secara umum, perjanjian perkawinan ini cenderung dilakukan oleh kalangan tertentu.

Perjanjian perkawinan itu kebanyakan dibuat oleh pejabat atau orang-orang pengusaha yang memiliki harta tetap dan finansial tinggi," jelasnya. Hal ini mengindikasikan bahwa persepsi di masyarakat masih mengaitkan perjanjian perkawinan dengan tujuan melindungi aset besar, bukan sebagai alat pencegahan konflik hukum yang bisa dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.

Observasi ini menyimpulkan adanya jurang antara urgensi hukum perjanjian perkawinan sebagai alat perlindungan aset dan pencegah konflik, dengan realitas sosial di mana praktik pencatatan perjanjian tersebut masih sangat minim, khususnya di wilayah KUA Bojongsari. Penelitian Sahda diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum dalam rumah tangga.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Senin, 13 Oktober 2025

Satyagatra dan Sakinah: Sinergi Penyuluh Agama Islam dan PLKB Bojongsari dalam Membangun Keluarga Sejahtera Berlandaskan Nilai Agama"

 

  
Foto :kegiatan raker bersama PLKB dan Penyuluh Agama Isalam Bojongsari 13/10/2025

Satyagatra dan Sakinah: Sinergi Penyuluh Agama Islam dan PLKB Bojongsari dalam Membangun Keluarga Sejahtera Berlandaskan Nilai Agama"

Bojongsari (KUA) - Pusat Pelayanan Sejahtera (Satyagatra) di Kecamatan Bojongsari kini semakin menguatkan perannya dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera lahir dan batin. Program unggulan ini, yang diprakarsai oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Bojongsari, telah menemukan mitra strategis yang vital: Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsari

Kemitraan ini berfokus pada salah satu dari delapan fungsi utama Satyagatra, yaitu fungsi agama. Dalam kerangka ini, peran Penyuluh Agama Islam menjadi sangat sentral. Mereka tidak hanya bertindak sebagai mentor spiritual, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membentuk pemahaman yang mendalam tentang tugas dan fungsi keluarga dari sudut pandang agama.

Membangun keluarga sejahtera dalam perspektif Islam, atau sering disebut Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah, memerlukan landasan agama yang kokoh. Penyuluh Agama Islam KUA Bojongsari hadir untuk memberikan bimbingan dan edukasi 

Melalui sinergi ini, materi penyuluhan agama diintegrasikan ke dalam pelayanan Satyagatra, baik melalui konsultasi pranikah, bimbingan pasca-nikah, maupun edukasi rutin. Tujuannya jelas: melahirkan keluarga-keluarga di Bojongsari yang tidak hanya sehat secara fisik dan ekonomi, tetapi juga kuat secara spiritual, sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pilar bangsa yang sejahtera.

Kolaborasi antara PLKB dan Penyuluh Agama Islam ini merupakan perwujudan nyata dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang seimbang, mengintegrasikan aspek kesejahteraan duniawi dengan kebahagiaan ukhrawi. Harapannya, keluarga Bojongsari akan menjadi contoh teladan keluarga yang memahami betul bahwa kesejahteraan sejati berakar pada keimanan dan ketaatan dalam menjalankan peran keluarga sesuai tuntunan agama.


Pewarta: Thofikkur Rokhman

Kontak

Akurasi Sempurna: KUA Bojongsari Bersama Pemdes Gembong Sukses Ukur Arah Kiblat Lewat Momentum Rashdul Kiblat

Foto: Kegiatan rasdulkiblat di lapangan Desa Gembong Bharata , pemdes, PCM dan Penyuluh Agama Islam(15/7/2026).  BOJONGSARI (KUA) - Memanfaa...